Mantan Kepala BPKD Koltim Dijebloskan ke Penjara

2581
Mantan Kepala LPMP Prof Hana di Vonis 16 Bulan Penjara
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA– Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Zainuddin ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka atas kasus dugaan penyimpangan dana kas daerah sebesar Rp1 Miliar lebih pada tahun 2017-2018.

Selain Zainuddin, Kejaksaan Negeri Kolaka juga menahan mantan bendahara BPKD Koltim, Basran. Keduanya ditahan sejak seminggu yang lalu. Keduanya pula kini dititip di rumah tahanan (rutan) Kolaka guna kepentingan pengembangan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kolaka, Andi Muh Taufik saat dihubungi via whatsapp mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Masih ada pengembangan kasus, jadi penyidik belum bisa ekspose ke media tapi intinya dalam kasus ini ke dua tersangka sudah di lakukan penahanan 20 hari kedepan. Jika berkas perkara belum bisa rampung maka akan diperpanjang lagi,”katanya, Jumat (28/6/2019).

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Nantilah dipublikasikan kalau sudah masuk tahap penuntutan,”balas Andi M Taufik berikutnya. (b)

 


Kontributor : Samrul
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini