Marak Peredaran Narkoba di 4 Kelurahan Ini, BNNP Sultra Bentuk Pokja Bersinar

175
Marak Peredaran Narkoba di 4 Kelurahan Ini, BNNP Sultra Bentuk Pokja Bersinar
RAPAT - BNNP menggelar rapat dengan stakeholders kelurahan bersih Narkoba (Bersinar) di Aula BNNP Sultra, Jumat (19/2/2021). (M12/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,KENDARI- Maraknya tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya di wilayah kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra). BNNP menggelar rapat dengan stakeholders kelurahan bersih Narkoba (Bersinar) di Aula BNNP Sultra, Jumat (19/2/2021).

Kepala BNNP Sultra Sabaruddin Ginting mengungkapkan, kegiatan ini untuk membentuk kelompok kerja (Pokja). Dibentuk di empat Kelurahan yang memiliki angka tertinggi yakni di Kelurahan Sanua, Kelurahan Kemaraya, Kelurahan Kadia dan Kelurahan Mandonga.

“Pokja ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba. Serta melakukan upaya pencegahan serta sosialisasi kampanye bahaya narkoba,” ungkap Sabaruddin pada wartawan.

BNNP Sultra sendiri menggalakkan kekuatan pemuda serta tokoh agama yang bisa bergerak bersama untuk menanggulangi narkotika di wilayah masing-masing. Nantinya bisa menjadi percontohan untuk wilayah lain atau kelurahan yang ada di Kendari.

Untuk diketahui Kegiatan ini berdasarkan Undang – undang Narkotika No 35 Tahun 2009, Inpres no 2 Tahun 2020 Tentang RAN P4GN Tahun 2020-2024, Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional, Peraturan Daerah Prov Sultra No 7 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan, Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba, dan Peraturan Walikota Kendari No 4 Tahun 2017 Tentang P4GN Di kota Kendari. (C)

 


Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini