Marak Skimming di Kendari, Kartu ATM Nasabah BNI Syariah Diblokir Otomatis

868
Marak Skimming di Kendari, Kartu ATM Nasabah BNI Syariah Diblokir Otomatis
BNI Syariah Cabang Kendari

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah diblokir otomatis oleh pihak bank.

Pimpinan BNI Syariah Cabang Kendari Muhammad Hatta, membenarkan hal tersebut. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi BNI Syariah agar dampak skimming tidak meluas.

Baca Juga : Akibat Skimming, BNI Kendari Sudah Merugi Rp300 Juta

“Jadi rekening yang pernah transaksi pada mesin ATM yang diduga dipasangkan alat skimmer itu diblokir, agar tidak disalahgunakan dan akan diberikan kartu baru,” ungkapnya melalui sambungan pesan WhatsApp, Selasa (21/1/2020).

Salah satu nasabah BNI Syariah Kendari Yeni (25) mengatakan, sebelum kartunya diblokir, ia telah melakukan transaksi di ATM BNI dan ATM BRI yang ada di Kendari. Namun, jelang sehari usai melakukan transaksi dirinya sudah tidak dapat melakukan transaksi lagi melaui ATM.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Setelah melapor ke bank, barulah ia mendapatkan penjelasan bahwa kartu tersebut otomatis diblokir atau dinonaktifkan oleh BNI Syariah pusat, karena sedang marak skimming.

Pantauan zonasultra di Kantor Cabang Pembatu (KCP) BNI Syariah Kendari ada sekitar 4 orang nasabah sekitar pukul 08.00 pagi datang melakukan pergantian kartu ATM yang baru.

Untuk diketahui, sejak tanggal 18 Januari 2020 kemarin hingga saat ini 98 nasabah BNI di Kendari telah menjadi korban skimming. Uang mereka terdebet otomatis padahal mereka tidak melakukan transaksi sama sekali.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Baca Juga : 36 Nasabah BNI Korban Skimming Didominasi Pengguna Kartu ATM Cip

Berdasarkan data BNI Kendari, total dana pengembalian dana nasabah hingga saat ini menjadi Rp300 juta untuk 47 nasabah, sementara 51 nasabah lainnya masih dalam tahap pengembalian. Untuk layanan pengaduan sampai hari ini, Selasa (21/1/2020) masih dibuka oleh BNI.

Menanggapi hal tersebut, Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution menilai langkah yang diambil BNI Syariah merupakan salah satu upaya mencegah bertambahnya korban skimming. Pihaknya sendiri mengakui akan segera memanggil pihak BNI Kendari mengenai perkembangan kasus skimming tersebut. (a)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini