Maret 2017, Indeks NTP Sultra 96,16

73
Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sultra Surianto Toar
Surianti Toar

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat indeks nilai tukar petani (NTP) Sultra pada Maret 2017 sebesar 96,16 atau mengalami penurunan sebesar 1,13 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 97,26.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sultra Surianto Toar
Surianti Toar

Kabid Statistik Distribusi BPS Sultra Surianti Toar mengatakan, indeks NTP masing-masing subsektor tercatat pada subsektor tanaman pangan (NTPP) 92,58, hortikultura (NTPH) 89,91, tanaman perkebunan rakyat (NTPR) 91,98, peternakan (NTPT) 105,41, dan perikanan (NTNP) 113,75.

“Disebabkan menurunnya harga padi dan gabah di tingkat petani, di sisi lain indeks konsumsi rumah tangga dan biaya produksi pembiayaan barang dan modal meningkat,” ujar Surianti saat rilis resmi di Kantor BPS Sultra, Senin (3/4/2017).

Surianti menyebutkan pada subsektor perkebunan terjadi penurunan harga jeruk, pisang, dan nanas. Peternakan penurunan terjadi pada harga ayam petelur, ayam daging, dan ayam ras. Demikian juga terjadi penurunan pada nelayan (perikanan tangkap). Berbeda dengan budidaya ikan, terjadi peningkatan pada harga ikan bandeng dan rumput laut.

Pada Maret 2017, Sultra juga tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,45 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada enam kelompok pendukung yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,69 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,19 persen, perumahan 0,82 persen, kelompok sandang 0,11 persen, kelompok kesehatan 0,05 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,32 persen.

“Sedangkan kelompok transportasi dan komunikasi turun sebesar 0,02 persen,” jelasnya

Sementara indeks NTP nasional sebesar 99,95 atau turun sebesar 0,38 persen dari sebelumnya 100,33. Pada Maret 2017, secara nasional 29 provinsi mengalami penurunan Indeks NTP, sedangkan 4 provinsi lainnya mengalami kenaikan indeks. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Papua Barat yaitu sebesar 0,58 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi DKI Jakarta sebesar 1,37 persen. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini