Masa Isolasi, Warga Arombu Konawe Dilarang Buat Pesta

1042
Camat Unaaha, Widia
Widia

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Warga Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe diminta untuk tidak mengadakan acara pesta atau hajatan lain yang bersifat mendatangkan orang banyak. Hal ini dilakukan setelah adanya salah satu warga setempat yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona atau Covid-19.

Camat Unaaha, Widia menjelaskan, sejak Kamis (17/9/2020) kemarin, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh warga Kelurahan Arombu untuk membatasi aktivitas mereka di luar rumah guna mencegah penularan wabah virus. Selain itu, pihaknya juga telah mengumumkan kepada warga yang menghadiri prosesi pemakaman almarhum Darmin beberapa waktu lalu untuk melakukan tes swab.

“Sejak kemarin kami sudah lakukan beberapa langkah untuk mencegah sedini mungkin, dan hari ini kami sudah melayangkan surat imbauan, serta melibatkan aparat tingkat RT dan RW untuk memantau dan mengawasi aktivitas warga di Kelurahan Arombu ini,” ujar Widia kepada awak Zonasultra.Com, Jumat (18/9/2020).

Perempuan yang juga sering disapa Widi ini mengaku, selain imbauan untuk isolasi mandiri, pihaknya juga telah mengeluarkan pelarangan pemberian izin pesta atau hajatan lainnya selama 14 hari ke depan, termasuk membatalkan beberapa acara daerah yang telah direncanakan, seperti pengukuhan pengurus Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kelurahan Arombu.

Dalam imbauan itu kata Widi, masyarakat Kelurahan Arombu juga diminta untuk terus melakukan pola hidup sehat, serta memperhatikan protokol kesehatan penanggulangan wabah virus corona dengan rajin mencuci tangan, menggunakan masker, serta menyediakan hand sanitizer.

“Kami harapkan warga tidak panik namun tetap memperhatikan protokol kesehatan, mengurangi aktivitas di luar rumah khusus untuk warga Kelurahan Arombu. Selain imbauan kami juga berencana untuk melakukan sweeping masker bagi masyarakat Arombu dan Unaaha secara umum,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe dikejutkan dengan adanya salah satu warga Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, yang dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar virus corona. Ironisnya, jenazah tersebut dimakamkan tanpa menggunakan protokol kesehatan. Akibatnya, sedikitnya 200 orang pelayat diwajibkan untuk melakukan tes swab di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid Konawe. (A)

 


Kontributor : Restu Tebara
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini