Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di 7 Daerah Pilkada Diturunkan

68
HIdayatullah
HIdayatullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 kini telah memasuki masa tenang mulai hari ini (Minggu, 12/2/2017) sampai 14 Februari 2017. Setelah sebelumnya telah berlangsung masa kampanye dari 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017 .

HIdayatullah
Hidayatullah

Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah mengatakan dalam masa tenang ini semua alat peraga kampanye dan alat sosialisasi calon kepala daerah harus diturunkan. Segala bentuk kegiatan kampanye di 7 daerah Pilkada Sultra juga sudah tidak boleh lagi dilaksanakan.

“Khusus KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) kita harus dapat membersihkan alat peraga dengan radius 200 meter dari TPS (Tempat Pemungutan Suara) ,” kata Dayat sapaan akrab Hidayatullah di Kendari, Minggu (12/2/2017).

Jajaran KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan KPPS sudah diinstruksikan bekerja pada masa tenang ini untuk mengumumkan, mensosialisasikan, menyampaikan agar masyarakat hadir memilih pada 15 Februari 2017. Selain itu, penyelenggara harus menuntaskan pendistribusian C6 (surat pemberitahuan memilih).

Baca Juga : Sultra Demo Terjunkan 520 Personil Pantau TPS Pilwali

Lanjut Dayat, memasuki masa tenang ini dipastikan logistik Pilkada di Sultra sudah tidak ada masalah dan tuntas seratus persen. Saat ini dalam tahap pendistribusian logistik dari Gudang KPU masing-masing daerah.

Masalah logistik yang pernah terjadi yaitu kekurangan logistik di Buton Tengah. Kata dia, masalah itu sudah teratasi dengan cepat yakni dicetak ulang ke rekanan KPU. (B)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini