Massa Desak Kejati Sultra Usut Laporan Dugaan Korupsi Alkes Butur

221
Pemda Pinjam Dana Rp.25 Miliar Untuk Pilkada, Masyarakat Konut Protes
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Pemerhati Keadilan Masyarakat Sulawesi Tenggara (LPKM-Sultra) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, untuk mempertanyakan kembali laporan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Buton Utara (Butur) tahun 2016 lalu, Senin (13/11/2017).

Ilustrasi

Dalam aksi ituAksi Yukis Saputra selaku koordinator meminta ketegasan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra untuk melakukan Penyelidikan dan penyidikan atas Laporan pihaknya tertanggal 1 November 2017, tentang dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Butur yang telah diduga merugikan keuangan daerah yang ratusan juta.

“Mendesak Kajati Sultra untuk memeriksa kepala dinas Kesehatan, sebagai penanggungjawab anggaran ditingkat dinas tahun anggaran 2016. Mendesak dengan tegas Kajati Sultra untuk segera memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinkes Butur,” ujarnya.

Selain itu, massa juga mendesak pihak Kejati Sultra untuk memeriksa pihak PT. TPM sebagai kontraktor dan penyedia jasa pengadaan alat kedokteran umum tahun 2016 di Dinkes Butur.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra Janes Mamangkey mengungkapkan, jika saat ini pihaknya melalui bidang intel telah menerima laporan tersebut.

“Surat itu sudah di telaah sudah di pelajari, dan surat itu baru di sampaikan ke bidang intel tanggal 8 kemarin. Jadi sabar saja sementara di teliti dipelajari dan di buat telaah,” jelasnya.

Janes pun mengaku, jika laporan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Buton Utara (Butur) tahun 2016 lalu, juga telah beberapa kali dilaporkan kepihak Kejati Sultra.

“Ini sudah sering dilaporkan, bahkan sebelumnya itu dokumennya lebih lengkap. Tapi intinya kita tunggu saja hasil telaah bidang intel,” tutupnya. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini