Massa H.Hamin – Farid Bachmid Izin Demo Hingga Tujuh Hari

99
demonstran yang melakukan demo aksi damai di kantor KPUD Kabupaten Buton. (Nanang/Zonasultra.com)
demonstran yang melakukan demo aksi damai di kantor KPUD Kabupaten Buton. (Nanang/Zonasultra.com)
demonstran yang melakukan demo aksi damai di kantor KPUD Kabupaten Buton. (Nanang/Zonasultra.com)
DEMONSTRASI DAMAIMassa aksi sedang berdiri didepan kantor KPUD Kabupaten Buton, senin (3/10/2016). Demonstran melakukan aksi damai dengan tuntutan salah satunya yakni meminta agar KPUD Kabupaten Buton mencabut hasil pleno yang menetapkan Umar-Samiun La Bakry di pemilihan kepala daerah 2017 mendatang. FOTO : NANANG/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM,PASARWAJO – Massa simpatisan pendukung pasangan calon (paslon) H.Hamin-Farid Bachmid, akan melakukan demonstrasi damai selama tujuh hari kedepan di kantor KPUD Buton. Salah satu tuntutan mereka yakni meminta agar KPUD Buton mencabut hasil pleno yang menetapkan Umar Samiun- La Bakry di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 mendatang.

Salah satu koordinator lapangan (korlap) Ahmad Karey, Senin (3/10/2016) mengatakan, hasil pleno pendaftaran paslon yang dilakukan di luar kantor KPUD Buton sudah menyalahi aturan Pasalnya, tempat pelaksanaan pleno dilakukan di Polres, namun hasil pleno yang diberikan panwas malah berita acaranya di kantor KPUD Buton.

“Ini merupakan sebuah kejahatan yang dilindungi, terorganisir hak rakyat di kebiri dan ini jelas sebuah kezaliman,” ungkapnya .

Lanjut Ahmad Karey, komisioner KPUD Buton tidak berada ditempat, bahkan sejak pengamanan Polres Buton pekan lalu mereka belum pernah masuk kantor.

Massa juga menuding ada persengkokolan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada di Buton, karena KPUD Buton seakan hanya menginginkan satu calon saja untuk pilkada mendatang.”KPU sudah melakukan persengkokolan untuk pilkada ini,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak KPUD Buron segera mencabut hasil pleno penetapan calon tunggal di Pilkada Buton mendatang. (B)

 

Reporter : Nanang
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini