Masyarakat dan Mahasiswa Berdemonstrasi Tolak Ritel Modern di Konut

98
Masyarakat dan Mahasiswa Berdemonstrasi Tolak Ritel Modern di Konut
DEMO - Massa aksi bertandang di kantor PTSP Kabupaten Konawe Utara dan meminta dokumen izin terkait berdirinya Alfamidi, Rabu (3/3/2021). (M17/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Puluhan Masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Himpunan Pemuda, Pelajar Mahasiswa (Hippma) Konawe Utara (Konut) berunjuk rasa di depan kantor bupati dan beberapa dinas yang ada di Konut, Rabu (3/3/2021).

Mereka menilai, hadirnya ritel modern dalam hal ini Alfamidi di Konut perlahan akan menggusur usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berada di sekitarnya.

Dalam aksi tersebut, masyarakat dan mahasiswa menuntut dan mendesak, agar bupati dan DPRD Konawe Utara segera membuat peraturan daerah tentang pelarangan pembangunan ritel modern serta meminta Bupati Konawe Utara untuk memperhatikan keberlangsungan UMKM masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Dalam aksi tersebut, mereka mendatangi beberapa dinas yakni Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan kantor Bupati Konawe Utara.

Koordinator Aksi, Budianto mengatakan bahwa hadirnya ritel modern di Molawe dan Andowia, baru mempunyai izin sementara dan terkesan semena-sema.

“Kami sudah beberapa kali melakukan demonstrasi dan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terhadap beberapa instansi terkait, dan sepengetahuan kami ritel modern dalam hal ini Alfamidi baru memiliki izin prinsip akan tetapi gedung Alfamidi sudah terbangun. Inikan aneh,” kata Budi saat ditemui di lakosi aksi.

Menurutnya, pihak Alfamidi harus melakukan terlebih dahulu sosialisasi terhadap masyarakat jika ingin melakukan pembagunan gedung.

“Tapi ini berbanding terbalik. hari ini, gedung Alfamidi sudah terbangun. sosialisasi baru dilaksanakan beberapa hari lalu. Itupun, sosialisasi tersebut tidak selesai,” ungkap Budi.

Ia mengatakan bahwa pada saat mahasiswa mengikuti sosialisasi, ternyata hanya tiga orang pelaku UMKM yang dihadirkan bahkan UMKM yang berada di sekitar Alfamidi tersebut tidak ada yang diberitahu.

“Kami menyabambangi dinas-dinas terkait yang mengurus administrasi Alfamidi tersebut. Dinas PTSP mereka menunjukkan surat izin berdirinya Alfamidi tersebut dan kami telah mempotret izinnya untuk kami kaji kembali. Sedangkan Disperindag, kami tidak mendapatkan trasparansi apapun. begitupun di kantor Bupati Konawe utara,” ujar Budi.

Terpisah, salah satu pelaku UMKM yang berada di sekitar Alfamidi Kelurahan Andowia mengeluhkan bahwa mereka yang hanya kios kecil tidak mampu untuk bersuara dengan hadirnya ritel modern tersebut.

“Kami sekarang hanya pasrah saja, kerena ritel modern ini sudah terlanjur terbangun. Bahkan, mereka sudah memasukan barang jualan di dalamnya,” tutur Rina, salah satu pelaku UMKM di Kelurahan Andowia. (B)

 


Penulis: M17
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini