Masyarakat Dihimbau Lebih Teliti Gunakan Kosmetik

223
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Sultra, Sutomo
Sutomo

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menggunakan kosmetik. Sebab, saat ini banyak beredar kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Sultra Sutomo mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPOM Kendari terkait maraknya peredaran kosmetik tak berlabel BPOM di Sultra.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Kemungkinan besar pihaknya bersama BPOM Kendari juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kosmetik tak berizin BPOM di toko-toko kosmetik yang ada di Kota Kendari.

(Baca Juga : Polsek Poasia Amankan Ratusan Kosmetik Tak Berlabel)

“Akibat kosmetik ilegal ini tentu masyarakat penggunanya yang merasakan dampaknya,” kata Sutomo di ruang kerjanya, Kamis (26/4/2018).

Pihaknya sangat berharap masyarakat juga lebih teliti membeli kosmetik di pasaran. Kesadaran dan ketelitian masyarakat dalam menggunakan kosmetik haruslah baik. Jangan sampai lantaran ingin memiliki kulit putih dan mulus ujung-ujungnya bermasalah dengan kesehatan kulit.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

“Kami dari perlindungan konsumen tentu akan terus berperan aktif mengawasi hal ini karena kosmetik ilegal ini dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya. (B)

 


Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini