Masyarakat Kolaka Diajak Transaksi Pakai Uang Koin

163
Masyarakat Kolaka Diajak Transaksi Pakai Uang Koin
GEBYAR CINTA RUPIAH - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra) Suharman Tabrani saat bertransaksi menggunakan uang logam atau koin membeli minuman di stan salah satu swalayan di Kolaka pada acara Gebyar Cinta Rupiah yang digelar di Pantai Mandra Kolaka, Minggu (17/11/2019). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Gebyar Cinta Rupiah Peduli Koin di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (17/11/2019).

Melalui kegiatan yang diselenggarakan di Pantai Mandra Kolaka ini, Bank Indonesia mengajak masyarakat agar tidak malas bertransaksi di tempat perbelanjaan dengan uang koin atau logam.

Termasuk, menghindari dan menolak transaksi (kembalian) dengan permen, karena permen bukanlah alat pembayaran.

Baca Juga : BI Imbau Warga Kolaka Jangan Tolak Uang Koin dan Terima Kembalian Permen

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Suharman Tabrani mengatakan pada saat bertransaksi masyarakat semestinya mempergunakan semua jenis uang Rupiah, baik uang kertas maupun uang logam.

“Saya lihat dimana-mana, tak terkecuali di Kolaka, penggunaan uang logam masih minim, yang kembali ke bank itu sedikit jumlahnya,” ujar Suharman.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Menurutnya, meskipun nilai uang logam kecil, dianggap tidak praktis, dan memberatkan serta merepotkan saat dibawa. Akan tetapi uang logam itu perlu untuk ditransaksikan, bukannya malah disimpan di rumah, di laci meja, atau di kalengan.

Ia menuturkan, bila Bank Indonesia merancang uang Rupiah dalam berbagai pecahan (nominal), mulai dari yang terkecil sampai yang terbesar. Sehingga, saat bertransaksi dengan uang dengan nominal lebih besar, ada uang nominal kecil yang bisa menjadi kembalian.

“Kebiasaan kita tidak mau repot bawa uang koin, selalu belanja dengan uang nominal besar, dapat kembalian uang koin disimpan di rumah, begitu terus,” jelasnya.

Bank Indonesia menjalin kerjasama dengan sejumlah tempat perbelanjaan, agar masyarakat bisa menukarkan uang logamnya, dengan begitu kebutuhan pelaku usaha terhadap koin bisa langsung terpenuhi.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Baca Juga : Tolak Transaksi dengan Uang Koin, Masyarakat Bisa Dipidana

“Jadi masyarakat tidak perlu lagi menukar ke perbankan atau Bank Indonesia. Kita dorong supaya masyarakat rajin menukarkan dan membelanjakan uang koinnya,” tambahnya.

Masih kata Suharman, Gebyar Cinta Rupiah ini dipastikan selalu rutin dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perbankan. Agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan uang koin, serta mengenali ciri-ciri keaslian dan cara memperlakukan serta merawat uang Rupiah.

Untuk diketahui, dalam kegiatan Gebyar Cinta Rupiah ini dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kolaka, Zulkarnain, Wakil Rektor II USN Kolaka, Vita Astini, pimpinan sejumlah perbankan di Kolaka, dan masyarakat Kabupaten Kolaka.(b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini