Masyarakat Kolaka Diimbau Tak Bakar Hutan dan Lahan

102
Sepanjang Tahun Ini, 1.600 Hektar Hutan dan Lahan Sultra Terbakar
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka, Dwi Dharma mengimbau masyarakat Kabupaten Kolaka agar tak membakar lahan dan hutan untuk perluasan lahan pertanian dan perkebunan.

Sekalipun, pihaknya selalu waspada dan siap siaga melakukan penanggulangan bencana seperti kebakaran, namun dengan ia mengingatkan masyarakat tidak membakar lahan dan hutan terlebih pada musim kemarau seperti ini.

(Baca Juga : Empat Hektar Hutan Pinus Samparon Baubau Terbakar)

“Tidak boleh sama sekali ada yang membakar. Jangan sama sekali, dengan kondisi sekarang ini. Apa susahnya menunggu, tidak lama musim hujan juga,” tegasnya saat ditemui di Warkop FKPPI Kolaka, Jumat (20/9/2019).

Kata dia, meskipun belum ada kebakaran lahan dan hutan di Kolaka, sebaiknya masyarakat mengubah perilakunya. Dharma menuturkan membakar lahan bukan cara yang efektif untuk membuka perkebunan. Tak ada salahnya, dedaunan dari pepohonan diubah menjadi sesuatu yang bermanfaat seperti pupuk.

Sebab, jelasnya bila tidak dilakukan dengan hati-hati dapat berdampak buruk. Seperti menimbulkan polusi udara, kabut asap serta menganggu saluran pernapasan yakni infeksi saluran pernapasan atas.

(Baca Juga : Gunung Popalia di Konsel Terbakar)

Selain itu, pemberian sosialisasi terkait larangan membakar lahan dan hutan yang dilakukan secara intensif jangan diabaikan, tetapi harus dilaksanakan. Sosialisasi ini untuk menyadarkan masyarakat secara terus menerus agar menghindari pembakaran lahan dan hutan.

Menurutnya, keteledoran kecil yang dilakukan oleh masyarakat ketika membakar hutan dapat menyebabkan berbagai persoalan yang tentunya dapat merugikan masyarakat lainnya. Tak hanya pada manusia, dampaknya juga bakal dirasakan oleh flora dan fauna.

“Masyarakat harus menyadari ini, banyak berita-berita di daerah lain. Jadikan ini pengalaman dan pembelajaran, agar tidak merusak ekosistem yang ada,” pungkasnya. (b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini