Masyarakat Mulwa Minta PT ACM Hentikan Proses Beli Lahan di Unggulino

252
Bersama Warga, Camat dan Kapolsek Puriala Sepakat Tolak Penjualan Lahan
TOLAK PENJUALAN LAHAN - Foto bersama Camat Puriala, Kapolsek Puriala, Dan Ops Ramil Lambuya, dan Masyarakat Desa Mokaleleo, Unggulino, Laloonaha, dan Wawosanggula usai dialog terkait proses penjualan lahan oleh oknum masyarakat. Setelah dialog, semua pihak sepakat untuk menghentikan dan menolak semua aktifitas jual beli lahan di Desa Unggulino, Rabu (16/10/2019). (Restu Tebara/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Masyaralat Desa Mokaleleo, Unggulino, Laloonaha, dan Desa Wawosanggula (Mulwa) meminta pihak PT Agri Cassava Makmur (ACM) untuk menghentikan seluruh proses dan mengurunkan niat membeli lahan di Desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain berpotensi merusak ekosistem lingkungan, proses jual beli lahan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengklaim pemilik lahan itu juga berpotensi menimbulkan konflik sosial yang besar.

Baca Juga : Terkait Jual Beli Lahan di Unggulino, Kapolres Konawe Minta Warga Tahan Diri

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Ujang Hermawan menyebut masyarakat tidak pernah menginginkan adanya proses jual beli lahan di wilayah Mulwa kepada perusahaan, sebab ancaman kerusakan lingkungan dan potensi pertikaian antara masyarakat sangat besar.

“Dengan tegas kami menyatakan menolak proses jual beli lahan kepada investor manapun, dan kami minta pihak PT ACM untuk berhenti bermimpi membeli lahan sejengkal pun di wilayah Mulwa. Kami tidak menginginkan adanya pertikaian antara keluarga di kampung kami,” Kata Ujang yang juga warga Mokaleleo itu, Senin (21/10/2019).

BACA JUGA :  Diduga Tersengat Listrik, Mahasiswa Politeknik VDNI Meninggal di Dalam Kamar Kos

Sementara itu, Sekertaris Umum (Sekum) HMI Cabang Konawe, Rekisman mengaku jika sampai saat ini, pihak PT ACM dibantu dengan beberapa oknum masyarakat (cukong) masih terus berupaya membujuk masyarakat pemilik lahan agar mau menyetujui proses jual beli lahan itu.

Kata dia, berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, para pesuruh perusahaan itu sedang berupaya meminta tandatangan dukungan jual beli lahan di masyarakat. Ironisnya masyarakat yang dimintai tanda tangan dukungan bukanlah pemilik lahan yang sebenarnya.

“Di lahan seluas 360 hektar itu tidak ada data jelas siapa yang diwariskan, karena lahan itu adalah peninggalan nenek moyang kami, tetapi tidak jelas kepada siapa lahan itu diserahkan. Tiba-tiba saja muncul oknum yang mengklaim dialah pemilik lahan, dan ini sangat berpotensi menimbilkan konflik antar sesama keluarga,” Ujar Rekis.

BACA JUGA :  Kunjungi Konawe, Mentan Amran Pastikan Pupuk Subsidi Aman

Baca Juga : Berpotensi Konflik, Masyarakat Minta Pemerintah Menghentikan Penjualan Lahan di Unggulino

Untuk itu, ia meminta agar pihak perusahaan menghentikan seluruh upaya mendapatkan lahan di wilayah Unggulino. Ia mengancam, jika PT ACM masih terus melakukan upaya membeli lahan dengan cara membenturkan sesama masyarakat, maka Direktur PT ACM harus bertanggungjawab jika terjadi konflik sosial, bahkan sampai memakan korban.

“Sampai saat pihak PT ACM masih melakukan upaya-upaya, kalau sampai ada konflik maka mereka (PT ACM) harus bertanggung jawab, bahkan bapak saya sudah pernah mereka datangi untuk meminta tandatangan persetujuan” Imbuhnya.

Sementara itu, penanggung jawab PT Agri Cassava Makmur Trisno enggan memberikan komentar. Tiga kali dihubungi via telepon selulernya, ia tidak menjawabnya. Bahkan saat dihubungi via WhatsApp, Trisno tidak merespon. (b)

 


Kontributor : Restu Tebara
Editor : Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini