Mayat yang Ditemukan Terapung di Perairan Baubau Sempat Dianiaya

467
Warga Baubau Temukan Mayat Terapung di Kolong Jembatan
PENEMUAN MAYAT - Warga Kota Baubau digegerkan adanya penemuan mayat di sekitar kolong jembatan Kelurahan Lowu-lowu, Kecamatan Lealea, Kota Baubau, Senin (11/2/2018). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Kasus penemuan mayat terapung di sekitar kolong jembatan Kelurahan Lowu-lowu, Kecamatan Lealea, Kota Baubau, Senin (11/2/2019) akhirnya terungkap. Polres Baubau berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat dengan kasus tersebut.

Kedua pelaku penganiayaan tersebut masing-masing berinisial FR (19) dan AR (20).

Kapolres Baubau, AKBP Hadi Winarno melalui Kasubag Humas, Iptu Sulaiman mengatakan, pada malam hari sebelum korban bernama Malham Husen ditemukan tewas, ia sempat terlibat konflik dengan sekelompok pemuda di acara joget di Pulau Makassar (Puma), Kelurahan Sukanayo, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau.

Berita Terkait : Warga Baubau Temukan Mayat Terapung di Kolong Jembatan

Ketika itu, korban membantu temannya yang sempat dipukuli oleh seorang pemuda tak dikenal.

“Jadi sebelumnya itu korban bersama teman-temannya ke acara joget di Puma. Namun ketika di sana teman korban ini dipukul seorang lelaki yang tidak dikenal. Melihat hal itu, korban kemudian membantu temannya hingga dilerai oleh warga sekitar dan menyuruh korban untuk pulang, hingga akhirnya korban bersama beberapa temannya meninggalkan lokasi acara dan pulang menuju ke kecamatan lea-lea,” ungkapnya.

Dalam perjalanan pulang, korban bersama teman-temannya menyadari ada seorang temannya ketinggalan di tempat acara joget tersebut, sehingga korban bersama pacarnya memutuskan untuk balik di lokasi acara dengan mengendarai sepeda motor.

“Dalam perjalan kembali ke lokasi acara korban bertemu dengan sekelompok pemuda di jalan raya yang tidak jauh dari pasar lama Puma di Kelurahan Sukanayo, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau. Korban menghentikan kenderaannya, namun saat itu dua orang pemuda kemudian menghampiri korban kemudian melakukan penganiayaan dengan kepalan tangannya,” jelasnya.

Lanjut dia, korban kemudian berlari menyelamatkan diri. Ketika itu korban sempat dikejar oleh tiga orang pemuda yang tidak dikenalnya, namun tidak ditangkap.

“Pengakuan para pelaku penganiayaan ini, korban saat itu berhasil loloskan diri. Mereka tidak menangkapnya sehingga mereka memutuskan untuk balik ke jalan raya dekat pasar lama Puma,” bebernya.

Ketika itu korban tidak kembali lagi di tempat sepeda motornya berhenti. Pacar korban memutuskan untuk pulang sendiri mengenderai sepeda motor korban,” kata Sulaiman.

“Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 wita, Korban ditemukan sudah tak bernyawa di sekitar kolong jembatan penghubung Lowu-lowu dan Puma dengan kondisi terapung di bawah arus. Kami terus melakukan pengembangan. Kita menduga korban terjatuh ketika saat dikejar,” tegasnya.

Atas perbuatannya keduanya tersangka dijerat pasal 170 ayat (1) subsider pasal 351 ayat (1) junto pasal 55 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua nelayan Baubau menemukan mayat terapung di sekitar kolong jembatan Kelurahan Lowu-lowu, Kecamatan Lealea, Kota Baubau, Senin (11/2/2018).

Identitas mayat itu diketahui bernama Malham Husin (21), beralamat di lingkungan Harapan, Kelurahan Kolese, Kecamatan Lealea, Kota Baubau. Mayat itu ditemukan dalam keadaan terapung di permukaan laut, sekitar kolong jembatan. (a)

 


Penulis : M2
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini