Mayoritas Bangunan di Wakatobi Tidak Miliki IMB

169
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi, Nur SalehKepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi, Nur Saleh
Nur Saleh

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Masyarakat Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum sepenuhnya memahami jika sebuah bangunan terlebih dahulu harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu terlihat dari data bangunan di pulau Wangi-Wangi sebagai pusat pemerintahan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi, Nur SalehKepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi, Nur Saleh
Nur Saleh

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi, Nur Saleh, mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat tidak memandang IMB sebagai hal penting dalam membangun, padahal IMB dapat memberikan kepastian hukum atas pembangunan suatu gedung.

“IMB itu sangat penting dalam membangun. Jika telah mengantongi IMB maka sudah ada kepastian hokum atau status berdirinya suatu bangunan. Seperti sertifikat tanah sebagai bukti legalitas, hanya beda ruang lingkup,” terang Nur Saleh, di Wangi-Wangi Senin (5/6/2017).

Di pulau Wangi-Wangi saja sebagai pusat pemerintahan, lanjut Nur Saleh, bangunan yang tidak mengantongi IMB masih sangat minim.

“Di pulau Wangi-Wangi dari 12.482 unit bangunan, yang memiliki IMB hanya 2.835 unit. Berarti bangunan yang memiliki IMB hanya 21.27 persen,” ucap Nur Saleh.

Ia berharap dengan pelayanan IMB mobile plus yang diperkenalkan Dinas PU dan Penataan Ruang Wakatobi dapat dipahami dan diterima masyarakat luas, sehingga ada kesadaran masyarakat betapa pentingnya suatu bangunan memiliki IMB sebelum membangun.

“Kita berharap dengan memperkenalkan layanan kepengurusan IMB mobile plus ini dapat memberikan pemahaman dan kemudahan untuk mamsyarakat. Apalagi biaya pengurusan IMB sudah berbeda dengan tahun sebelumnya, IMB sangat penting mengingat perkembangan pembangunan di daerah,” tutup Nur Saleh. (A)

 

Reporter : Duriani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini