Mei 2018, Nilai Tukar Petani Sultra Naik 1,04 Persen

76
Sukseskan Sensus Ekonomi, BPS Butur Gelar Apel Siaga
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatatkan indeks nilai tukar petani (NTP) Sultra pada Mei 2018 sebesar 96,76.

Kepala Bagian Tata Usaha BPS Sultra Martini mengatakan jika NTP ini mengalami kenaikan sebesar 1,04 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 95,76.

Dia menyebutkan, indeks nilai tukar petani subsektor tanaman pangan (NTPP) 88,69; hortikultura (NTPH) 91,79; tanaman perkebunan rakyat (NTPR) 94,36. Kemudian, peternakan (NTPT) 105,6, dan perikanan (NTNP) 116,21.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

“Sedangkan indeks NTP nasional sebesar 101,99 atau naik sebesar 0,37 persen dari sebelumnya 101,61,” sebutnya saat rilis resmi berita statistik di Kantor BPS Sultra, Senin (4/6/2018).

Sementara pada Mei 2018 Sultra tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,69 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada seluruh kelompok konsumsi rumah tangga.

Seperti, kelompok bahan makanan naik 1,35 persen, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,23 persen. Perumahan 0,11 persen, sandang sebesar 0,47 persen, dan kesehatan 0,17 persen.

BACA JUGA :  Warga Sultra Bisa Tukar Uang Receh Koin di Bank atau Swalayan

“Pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,05 persen, serta transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,06 persen,” tambahnya.

Pada Mei 2018, secara nasional 22 provinsi mengalami kenaikan indeks NTP. Sedangkan 11 provinsi lainnya mengalami penurunan indeks.

Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yaitu sebesar 2,23 persen. Sementara, penurunan terbesar tercatat di Provinsi Riau sebesar 1,92 persen. (B)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini