Melahirkan di Puskesmas Abeli Bisa Langsung Buat Akta

230
Melahirkan di Puskesmas Abeli Bisa Langsung Buat Akta
KERJA SAMA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari resmi menjalin kerja sama dengan Puskesmas Abeli terkait pembuatan akta kelahiran dan pembuatan kartu keluarga bagi anak yang baru lahir. ( Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari resmi menjalin kerja sama dengan Puskesmas Abeli terkait pembuatan akta kelahiran dan pembuatan kartu keluarga bagi anak yang baru lahir.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari Asni Bonea mengatakan, kerja sama yang diberi nama “Two in One” ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam pembuatan akta kelahiran pasca melahirkan.

“Jadi, setelah ibu melahirkan, kemudian pihak puskesmas yang sekaligus menguruskan akta kelahiran. Jadi pada saat datang melahirkan diminta kelengkapannya, kartu keluarga, surat nikah asli dan fotokopi untuk disandingkan dengan keterangan lahir dari puskesmas,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (23/7/2020).

Dinas Dukcapil juga sudah menyediakan formulir pembuatan akta kelahiran di puskesmas. Jika semua persyaratan dan data sudah dilengkapi, pihak puskesmas tinggal menginformasikan ke Dinas Dukcapil melalui pesan WhatsApp dan pembuatan akta segera dilakukan.

Setelah akta selesai dicetak, pihak Dukcapil kemudian menghubungi puskesmas untuk mengambil akta dengan syarat membawa dokumen fisik pasien yang dibuatkan akta.

“Jadi setelah melahirkan, warga bisa mendapatkan dua dokumen kependudukan sekaligus, kartu keluarga berubah karena otomatis ada penambahan anggota keluarga dan akta kelahiran,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, pembuatan akta kelahiran bisa berlangsung sehari karena saat ini kertas yang digunakan hanya menggunakan kertas HVS 80 gr A4. Untuk tahap awal kerja sama digagas dengan Puskesmas Abeli, yang selanjutnya akan dilakukan dengan semua puskesmas, termasuk rumah sakit. (C)

 


Kontributor : Sri Rahayu
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini