Melawan Saat Hendak Diperkosa, Ibu ini Tewas Dibunuh

70

Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bombana, Brigadir Kepala (Bripka) Hasanuddin menjelaskan dari keterangan pelaku, korban Mapatunru dan Anwar tingg

Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bombana, Brigadir Kepala (Bripka) Hasanuddin menjelaskan dari keterangan pelaku, korban Mapatunru dan Anwar tinggal serumah. Kamar korban dan pelaku hanya dibatasi dinding tipis yang bolong-bolong dan tidak memakai pintu, hanya dipele gorden sebagai pembatasnya.
“Hasil informasi di lapangan didapatkan celana dalam dan celana sornya itu sudah terbuka, daster korban sudah terangkat sampai ke atas lututnya dan BH-nya juga sudah tidak lagi menutupi payudaranya,” kata Hasanuddin kepada awak zonasultra.id, Kamis (13/3/2015). 
Selanjutnya pihak kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mendapatkan beberapa bukti telah terjadi kekerasan yang berujung pada pembunuhan korban tersebut.
“Setelah kami melakukan olah TKP, kami menemukan tanda-tanda adanya kekerasan seperti bercak darah diseprei namun memang pintunya itu tidak rusak. Saat ini kami mulai melakukan penyelidikan hingga kepenyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dugaan sementara pihak kepolisian, kejadian ini merupakan percobaan pemerkosaan namun karena korbannya melawan sehingga pelaku Anwar membunuh korban dengan menutup wajah korban dengan bantal. Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar punggung pelaku sebelah kanan, namun kemudian pelaku memukul dada dan mulut korban, menutup wajah pakai bantal sampai mati. Kondisi korban saat ditemukan, mengalami bengkak bagian mulut, memar bagian dada kanan serta mulut mengeluarkan darah.
Kapolres Bombana Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sugeng Widodo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut namun. Ia mengaku, tidak mengetahui sebelum pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini kepihak kepolisian. 
“Awalnya kami tidak tahu jika itu pembunuhan karena tidak dilaporkan kekepolisian, nanti setelah 4 hari kejadian baru dilaporkan oleh keluarganya. Setelah meninggal langsung dibawa kemakassar paginya sampai di sana keluarga menanyakan kenapa korban ini meninggal padahal sehat-sehat saja,” kata Sugeng.
Setelah mendapat titik terang dari penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian  kemudian melakukan otopsi sesuai permintaan dari keluarga korban. Tim penyidik dari Bombana berangkat ke Makassar untuk melakukan otopsi di makassar pada tanggal 2 Februari lalu dan terbukti korban telah dibunuh. 
Korban sempat diautopsi di desanya kurang lebih dua jam. Proses autopsi tersebut dilakukan ahli forensik RS Bhayangkara makasar, didampingi pihak Polsek Sabbang Paru, Polres Wajo dan pihak Polres Bombana. 
Informasi yang dihimpun jurnalis zonasultra.id, pelaku (Anwar) tersebut sudah dianggap anak oleh si korban karena sudah saling kenal dari kampung dan tinggal bersama di SP 8, namun justru ia dibunuh oleh pemuda tersebut.
Sementara itu, tersangka yang berhasil dibekuk di kecamatan Punggaluku, Kabupaten Konawe Selatan, lima hari setelah kejadian tersebut dan kini tersangka sedang mendekam di sel tahanan Mapolres Bombana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka dijerat pasal 338 dan 351 ayat 3, Subsider 285 Jo 53 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Hasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini