Menang di PTUN, Sardjun Mokke Kembali Menjabat Sekda Konsel

68

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Gugatan Sardjun Mokke ke Pengadialan Tata Usaha Negara (PTUN) atas penonaktifan dirinya sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra),  membuahkan hasil memuaskan. Ia memenangkan gugatannya melawan Bupati Konsel, Imran, yang menonaktifkan dirinya tanpa alasan yang jelas.

Dengan demikian, Sardjun kembali menduduki jabatannya sebagai Sekda Konsel setelah mendapat  perintah langsung dari Gubernur Sultra Nur Alam.

“Baru hari ini, Kamis (12/8/2015), saya dapat perintah dari gubernur untuk masuk berkantor,” kata Sardjun Mokke ketika dijumpai awak Zonasultra.com di Kantor Bupati Konsel.

Dikatakannya, sebagai birokrasi hanya dapat menjalankan apa yang telah menjadi tugas dan kewajibannya sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai amanah Undang Undang. Selain itu, pihaknya juga tidak menjadikan permasalahan-permasalahan yang ada sebagai polemik.

“Jadi, tidak ada polemik-polemik sehingga baru kali ini dapat berkantor. Kita sebagai birokrasi hanya jalankan tugas,” ujarnya.

Selain kembali menjabat sebagai sekda, sambil menunggu pelaksana jabatan (PJ) Bupati Konsel pengganti Imran yang telah berakhir masa jabatannya, Sardjun juga bertugas sebagai pelaksana harian bupati dan saat ini memegang kebijakan tertinggi di kabupaten itu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini