Menanti Taji Pansus PLN DPRD Kendari

78
ilustrasi pln dprd
Ilustrasi
ilustrasi pln dprd
Ilustrasi

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Persoalan pemadaman listrik di Kota Kendari tampaknya sudah menjadi penyakit kronis yag sulit ditemukan obatnya.  Bagaimana tidak  sepanjang 2016 ini masyarakat Kota Kendari terus- terusan harus dibuat kecewa dengan jadwal pemadaman yang tidak menentu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari sebagai lembaga perwakil rakyat di ibukota Sulawesi Tenggara ini sama sekali tidak memiliki taji untuk memperjuangkan persoalan yang dihadapi warga kota Lulo.

Sebenarnya DPR Kota   sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan  pemadaman  di daerah yang dipimpin Asrun ini. Namun Pansus yang  dibentuk sejak Oktober 2015 tersebut terkesan tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

Beberapa pernyataan yang dikeluarkan oleh ketua Pansus PLN DPRD Kota Kendari terkait pemadaman listrik pun terkesan hanya sekedar obat telinga atau bahasa trend di Kendari ” pakuli biri ”   buat masyarakat didaerah ini.  Mulai dari usulan pergantian kepala PLN  Kendari yang dinilai tidak profesional hingga mesin pembangkit yang rusak dan bekas menjadi pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan pansus.

DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar
La Ode Ashar

“Manajer PLN cabang Kendari tidak profesional dan layak diganti dari jabatannya saat ini. Sebab adanya
pernyataan kotradiktif antara PLN Sulawesi dengan PLN Pusat. Dimana PLN pusat menyatakan untuk tambahan
mesin sewa ini tergantung dari bagaimana pengusulan dari PLN setempat. Dimana, PLN pusat tidak akan mengambil sikap jika tidak ada usulan dari PLN daerah. Sementara kepala PLN Kendari menyatakan adanya
pembatasan anggaran dari pusat, “jelas, Ketua Pansus PLN DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar saat itu.

Belum lagi kinerja Pansus PLN ini hanya sekedar mengumpulkan data tanpa ada kejelasan terkait rekomendasi
apa yang akan dikeluarkan oleh Pansus yang diketuai oleh politisi asal partai Golkar tersebut. Alasan dari  Pansus saat itu adalah kesibukan dari anggota DPRD Kota Kendari menyebabkan terlambatnya rekomendasi  tersebut dikeluarkan.

Alasan lain yang dikeluarkan pansus PLN DPRD Kota Kendari yakni belum diplenokan rekomendasi tersebut.
Selain itu juga belum ditanda tanganinya rekomendasi tersebut oleh Ketua DPRD Kota Kendari menjadi alasan yang turut dikemukakan oleh Pansus PLN.

Dari realita-realita tersebut tentunya menimbulkan tanda tanya besar apakah pansus PLN ini telah menjalankan tugasnya dengan baik atau tidak. Sebab sudah  satu tahun satu bulan setelah dibentuk Pansus PLN belum juga bisa menuntaskan kerjanya dengan maksimal.

Bahkan saat ini warga di Kota Kendari sudah hampir satu bulan berjalan kembali banyak mengeluhkan pemadaman listrik yang kembali terjadi. Tetapi kalau dilihat dari tanggap tidaknya Pansus PLN DPRD Kota Kendari sama sekali belum ada tanda-tanda akan melakukan langkah apa untuk menangani persoalan ini.

Wakil ketua DPRD Kota Kendari, Husain Machmud
Husain Machmud

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Husain Machmud mengungkapkan, persoalan listrik ini seharusnya bisa sesegera mungkin dituntaskan. Sebab pemadaman listrik yang terjadi di Kota Kendari dinilainya sudah melebihi batas toleransi.

“Saya akan segera menginstruksikan pada Pansus PLN untuk kembali menyikapi hal ini. Sebab jika terus didiamkan tidak menutup kemungkinan akan kembali banyak masyarakat yang mendatangi DPRD Kota Kendari guna mempersoalkan pemadaman listrik ini, “ujarnya.

Tetapi meski wakil Ketua DPRD Kota Kendari telah menyatakan, agar pansus bekerja kembali. Namun seluruh masyarakat kota Kendari berkeinginan Pansus PLN tidak hanya sekedar bekerja tanpa adanya hasilnya dari kerja yang mereka lakukan.

Jadi kalau pun nantinya pansus PLN ini kembali bekerja untuk menyikapi persoalan pemadaman listrik di Kota Kendari hendaknya ada out put yang jelas dari kerja yang mereka lakukan. Jangan hanya mengeluarkan statemen  sekedar pakuli biri bagi warga. Sehingga masyarakat bisa memiliki pandangan yang positif terhadap kinerja Pansus dan ujungnya masyarakat akan berucap “Pansus PLN memang memiliki taji” guna menyelesaikan persoalan pemadaman listrik. (B)

 

Penulis : M Rasman Saputra
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini