Mendaftar di Hari Terakhir, Hanura Wakatobi Daftarkan 743 KTA

115
Hanura Prioritaskan Kader di Pilwal
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendaftarkan sebanyak 743 kartu tanda anggota (KTA) ke KPUD setempat pada hari terakhir penerimaan dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 tingkat Kabupaten Wakatobi, Senin (16/10/2017).

Hanura Prioritaskan Kader di Pilwal
Ilustrasi

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Wakatobi, Hasan Basri menyebutkan, diantara partai politik yang mendaftar di KPU Wakatobi, hanya Hanura yang paling banyak data sistem informasi partai politik (Sipol)-nya, sebanyak 743 anggota.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

“Untuk keseluruhan data sipol sebanyak 743. Dan ketentuan menurut Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2007, itu 1 per seribu sudah cukup dalam artian untuk Wakatobi cukup 110, dan Hanura sudah melebihi itu. Di Wakatobi Partai Hanura yang terbanyak 743 sipolnya,” kata Hasan Basri ditemui di kantor KPU Wakatobi, Kompleks Manugela, Kecamatan Wangi-wangi.

Untuk Pemilu 2019, Hanura menargetkan enam kursi di DPRD Wakatobi. “Saat ini kan kita sudah punya empat kursi dan untuk target ke depannya mudah-mudah bisa enam kursi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Video Viral di Sampang Surat Suara Sudah Tercoblos 02, KPU: Narasi Hoaks

Hingga pendaftaran ditutup pada Senin pukul 24.00 Wita, dari 19 partai politik yang ada di Kabupaten Wakatobi, baru 11 yang mendaftar ke KPU setempat.

Kesebelas partai politik tersebut adalah Hanura, Perindo, Gerindra, PKS, Nasdem, PDIP, PAN, Demokrat, Golkar, Partai Gerakan Perubahan (Garuda), dan Partai Berkarya. (B)

 

Reporter: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini