Mendagri: Tidak Ada Kriminalisasi Dalam Proses Pilkada

101
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya bersama para lembaga hukum baik Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal proses Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada). Termasuk dalam proses penegakan hukum tidak akan terpengaruh oleh adanya pesta demokrasi Pilkada serentak.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo

“Saya kira polisi harus berdasarkan pada keadilan dan hukum. Seperti KPK yang menangkap Bupati Buton ya silahkan,” tutur Tjahjo saat ditemui di kantornya, Jalan Merdeka Utara no.7 Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017).

Menurutnya, tidak serta merta menjelang Pilkada para penegak hukum melakukan kriminalisasi. “Terkait KPK, kalau harus ditangkap ya ditangkap, diproses ya diproses, ditahan ya ditahan. Janganlah sebut kriminalisasi, karena semua fair kok,” pungkas Tjahjo.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini menyatakan bahwa KPK tidak mungkin asal tangkap jika tidak ada aduan masyarakat maupun bukti-bukti yang jelas.

Baginya, proses hukum tidak bisa ditunda hingga proses Pilkada selesai. Sementara nasib Pilkada Buton, Kemendagri tengah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingat Buton hanya memiliki calon tunggal yakni Umar Samiun yang berpasangan dengan La Bakry.

“Buton ini kan calon tunggal, sekarang dia (Umar Samiun) ditahan. Tapi tidak bisa serta merta dicabut, dicoret kan tidak mungkin. Dia masih punya wakil juga, saya kira masyarakat semakin dewasa dan tahu,” ujar  Tjahjo. (B)

 

Reporter : Rizki Arifiani
editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini