Mengenal Buku Saku Edukasi Keuangan Berbasis Agama

101
Mengenal Buku Saku Edukasi Keuangan Berbasis Agama
OJK SULTRA - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra Mohammad Fredly Nasution saat meluncurkan buku saku Edukasi Keuangan Berbasis Agama (ESA) bersama Gubernur Sultra Ali Mazi dalam acara Fusion OJK Sultra, Selasa (15/12/2020) di Kendari. (ISTIMEWA)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Indeks inklusi dan literasi keuangan terus mengalami peningkatan. Namun, masih terdapat masyarakat yang tidak paham dengan produk jasa keuangan yang digunakan.

Untuk mendukung tercapainya literasi dan inklusi keuangan di masyarakat pada 2024 mendatang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan sebuah buku saku. Buku saku tersebut berjudul Edukasi Keuangan Berbasis Agama (ESA).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Fredly Nasution mengatakan buku ini diterbitkan untuk melihat sejauh mana masyarakat memahami produk jasa keuangan yang digunakan dan pandangan agama terhadap pengelolaan keuangan dan investasi.

Kata dia, dalam buku saku ini menggambarkan data dan fakta mengenai literasi dan inklusi keuangan. Saat ini berdasarkan data, inklusi keuangan 76,19 persen dan literasi keuangan 38,03 persen. Terdapat gap antara keduanya sebesar 38,16 persen.

Memuat pandangan dan ajaran agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha terhadap pengelolaan keuangan dan prinsip-prinsip investasi. Penjelasannya menyertakan ayat dan hadis yang terdapat dalam kitab suci masing-masing agama.

Dengan adanya penjelasan yang runut, diperoleh pemahaman bila masing-masing agama mengajarkan agar dalam mengelola keuangan dilakukan secara baik, termasuk mendorong untuk berinvestasi. Sehingga harta yang dimiliki dapat menyejahterakan diri sendiri dan sesama.

“Dalam mengelola keuangan mesti catat bukan ingat, sisih bukan sisa, dan tumbuh bukan timbun,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam mengelola keuangan, diajarkan untuk membuat skala prioritas. Dalam mengalokasikan pendapatan sehingga memiliki keuangan yang sehat, kata Fredly, seseorang harus menggunakan prinsip 10 persen dana sosial, 20 persen investasi dan tabungan, 30 persen utang produktif, dan 40 persen pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Menurutnya, Anda harus selalu mengecek kesehatan keuangan, baik itu total pendapatan, tabungan, pengeluaran, dan utang, serta Serta mengenal jenis produk investasi. Sederhana saja, hal yang perlu diketahui yaitu risiko dan manfaat dari produk investasi tersebut.

Selain itu, selalu waspada terhadap investasi ilegal. Langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengecek produk atau entitas yang menawarkan terdaftar dan berizin dari otoritas yang berwenang. Dan juga, memikirkan dengan logis terhadap kewajaran iming-iming yang diberikan.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Untuk diketahui, semua penjelasan di dalam buku saku dipaparkan dengan kata-kata yang ringan. Menariknya, buku saku ini menyertakan gambar dan grafik yang mudah dimengerti dan dipahami. Sehingga, apa yang ingin disampaikan oleh penulis dapat tercapai.

Buku ini ditulis oleh Ridhony Marisson Hasudungan Hutasoit. Ridhony merupakan salah seorang pegawai di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjabat Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Saat pengerjaan buku ini turut melibatkan Kementerian Agama Provinsi Sultra, Asosiasi/ Komunitas Lintas Agama, dan Forum Keberagaman Umat Beragama di wilayah Sultra. Penyunting naskah, Imam Adicipta Nursantoso. (b)

 


Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini