Menuju Kampus Bebas Narkoba, 35 Mahasiswa USN Kolaka Tes Urine

81
Menuju Kampus Bebas Narkoba, 35 Mahasiswa USN Kolaka Tes Urine
TES URINE - Rektor USN Kolaka, Azhari (tengah-depan) berfoto bersama mahasiswanya yang melakukan tes urine yang diselenggarakan oleh BNNK Kolaka di Aula Rektorat USN Kolaka, Senin (3/10/2016). (Abdul Saban/ZONASULTRA.COM)
Menuju Kampus Bebas Narkoba, 35 Mahasiswa USN Kolaka Tes Urine
TES URINE – Rektor USN Kolaka, Azhari (tengah-depan) berfoto bersama mahasiswanya yang melakukan tes urine yang diselenggarakan oleh BNNK Kolaka di Aula Rektorat USN Kolaka, Senin (3/10/2016). (Abdul Saban/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sebanyak 35 orang mahasiswa Universitas Negeri Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dari berbagai jurusan mengikuti tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kolaka, Senin (3/10/2016).

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Kolaka Iwan Ahmadi menjelaskan, tes urine (air seni) para mahasiswa itu dilakukan dengan melibatkan delapan orang staf BNNK Kolaka sebagai langkah pencegahan dini terhadap peredaran narkoba di dalam lingkungan kampus.

“Kami hanya menargetkan 35 orang mahasiswa sesuai kuota anggaran yang disiapkan oleh BNN pusat,” kata Iwan.

Menurutnya, lingkungan kampus merupakan areal yang kompleks dengan tingkat kerawanan penggunaan narkoba cukup tinggi. Sehingga, upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus menjadi salah satu prioritas mereka.

Iwan mengakui, sebagai wilayah dengan kategori zona merah untuk penyalahgunaan narkoba, Kolaka menjadi prioritas utama BNN dalam memotong rantai peredaran narkoba.

Data BNNK Kolaka, hingga awak Oktober tahun ini, sudah ada 45 orang warga Kolaka yang menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

Dari jumlah itu, Iwan menyebut kebanyakan warga yang menjalani rehabilitasi berasal dari Kecamatan Kolaka, Pomalaa, Latambaga dan Samaturu.

Sementara itu, Rektor USN Kolaka Azhari mengatakan, tes urine yang dilakukan kepada para mahasiswanya itu untuk mencegah peredaran narkoba dalam kampus.

Dia menekankan, jika hasil tes urine itu terdapat mahasiswa yang positif  menggunakan narkoba, maka pihaknya akan langsung mengajukannya ke BNN untuk dilakukan pembinaan dan rehabilitasi.

“Lain halnya kalau ada mahasiswa yang jadi pengedar, maka langsung ditangkap dan dipenjarakan saja,” tandasnya. (A)

 

Reporter: Abdul Saban
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini