Menuju Pilkada, Incumbent Rawan Korupsi Politik

135
Animal Politik dalam Animo Politik Pilkada
Falihin Barakati

Sebagai suatu negara dimana korupsi menjamur dimana-mana, ada satu jenis korupsi yang patut untuk kita ketahui, yaitu korupsi politik. Korupsi politik bukanlah fenomena baru dalam realitas dinamika perpolitikan di Indonesia baik secara nasional maupun lokal. Korupsi politik tidak kalah berbahayanya dari korupsi-korupsi lainnya. Salah satu momentum yang selalu dibayang-bayangi dengan korupsi politik adalah menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Mahalnya biaya politik bisa menjadi alasan untuk melakukan korupsi politik demi suatu kekuasaan politik.

Korupsi politik dalam Pilkada, berpeluang besar dilakukan seorang pejabat publik yang ingin tetap mempertahankan jabatan atau kekuasaannya dalam Pilkada (incumbent). Sebelum jauh membahas mengenai fenomena korupsi politik, terlebih dahulu kita mengetahui apa yang dimaksud dengan korupsi politik itu sendiri.

Pengertian Korupsi Politik

Korupsi politik terdiri atas dua kata yaitu korupsi dan politik. Korupsi menurut Samuel Huntington adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat dan perilaku penyimpangan ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi. Sejalan dengan itu, Dr.Kartini Kartono juga mendefinisikan korupsi sebagai tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi dan merugikan kepentingan umum. Sedangkan pengertian politik menurut  Gabriel A. Almond bahwa politik adalah kegiatan yang berhubungan dengan kendali pembuatan keputusan publik dalam masyaerakat tertentu, di wilayah tertentu, dimana kendali ini disokong lewat instrumen  yang sifatnya otoritatif (berwenang secara sah) dan koersif (bersifat memaksa). Dalam perspektif kekuasaan, politik adalah suatu cara untuk mendapatkan kekuasaan.

Darah Muda Daerah, Warna Politik Baru Pilkada di Sultra
Falihin Barakati

Berdasarkan pendapat diatas, penulis memaknai korupsi politik sebagai suatu tindakan pejabat publik yang memanfaatkan kekuasaan dan wewenangnya dalam membuat kebijakan atau keputusan publik demi kepentingan pribadi dan mengorbankan kepentingan umum. Kaitannya dengan Pilkada, korupsi politik bisa dimaknai sebagai suatu tindakan yang dilakukan oleh pejabat publik yang memanfaatkan kekuasaan dan kewenangannya dalam membuat keputusan dan kebijakan publik demi mempertahannkan kekuasaannya dalam momentum Pilkada.
Korupsi Politik, Pilkada dan Incumbent.

Meskipun Undang-undang telah mengamanahkan bagi kepala daerah yang akan mencalonkan diri kembali (incumbent) dalam kontestasi Pilkada telebih dahulu harus memundurkan diri dari jabatan kepala daerahnya, namun bukan berarti peluang untuk melakuka korupsi politik tidak ada. Korupsi politik berpotensi dilakukan oleh para incumbent yang akan ikut serta berkompetisi dalam momentum Pilkada. Mengingat biaya politik yang begitu mahal saat ini, memaksa para calon-calon kepala daerah membutuhkan dana atau anggaran yang besar sebagai modal dalam suksesi kompetisi Pilkada. Hal ini menyebabkan korupsi politik menjadi alternatif bagi incumbent untuk mendapatkan dana besar dengan waktu yang tidak lama meskipun harus mengorbankan kepentingan umum. Olehnya itu, korupsi politik berpotensi dilakukan oleh calon kepala daerah yang statusnya incumbent. Sisa waktu masa jabatan dimanfaatkan untuk mengeruk dana atau anggaran yang seharusnya untuk kepentingan umum melalui permainan kebijakan-kebijakan publik.

Korupsi politik tidak hanya melibatkan satu individu saja. Korupsi politik merupakan tindakan korupsi yang sifatnya teroganisir, sistemis dan banyak melibatkan individu-individu lainnya yang memliki tujuan yang sama secara politik untuk mempertahankan kekuasaan incumbent. Salah satu kegiatan yang menjadi lahan untuk melakukan korupsi politik tersebut adalah pengambilan kebijakan dalam tender-tender pembangunan sarana dan prasarana di daerah. Sudah menjadi rahasia umum ketika proses lelang tender kita mengenal yang namanya “fee” untuk pemberi kebijakan (kepala daerah) agar pengurusan lancar. Anggaran proyek pun disunat sehingga kualitas sarana dan prasarana yang dibangun tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh publik. Selain dari itu, adanya dana desa yang mencapai 1 milyar per desa juga bisa dimanfaatkan oleh calon incumbent untuk mendapatkan dana segar dan besar. Sebelum masa jabatan berakhir dalam hal ini memundurkan diri untuk mengikuti kompetisi Pilkada, incumbent bisa memainkan kebijakan-kebijakannya dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa oleh para kepala desa.

Berangkat dari pemikiran di atas, dapat disimpulkan bahwa momentum menjelang pelaksanaan Pilkada di suatu daerah akan menjadi momentum bagi calon kepala daerah yang statusnya incumbent untuk melakukan korupsi politik. Olehnya itu tidak salah kemudian penulis menyatakan bahwa menuju Pilkada, incumbent rawan korupsi politik.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Korupsi Politik

Selain dari lembaga penegak hukum, peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan korupsi politik. Berbagai elemen masyarakat khususnya mahasiswa, LSM  maupun organisasi masyarakat dapat melakukan pengawasan di daerah terhadap para kepala daerah yang akan mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada. Mengawasi dan mengontrol jalannya pembangunan baik melalui dialog langsung dengan pemerintah daerah maupun unjuk rasa dengan turun ke jalan menjadi pilihan-pilihan bagi masyarakat dalam menjalankan perannya tersebut. Perlu juga untuk melakukan investigasi kepada setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah dan jalannya pembangunan.

Hemat penulis, terlibatnya masyarakat dalam pengawasan jalannya pemerintahan daerah yang kepala daerahnya akan kembali mencalonkan diri, akan membuat incumbent berhati-hati dalam menjalankan pemerintahannya. Peluang untuk melakukan korupsi politik oleh incumbent akan semakin kecil, sehingga pembangunan daerah tidak terganggu oleh kepentingan-kepentingan incumbent dalam suksesinya di Pilkada. (***)

 

Oleh:
Falihin Barakati
Pengamat Politik Muda dan Wakil Ketua PKC PMII Sultra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini