Meski Diproses, Oknum Polisi Penganiaya Warga Tidak Ditahan

50

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Baubau, AKP Sendi Antoni yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (2/2/2015) tidak berkomentar banyak perihal kasus penganiayaan ini. Dirin

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Baubau, AKP Sendi Antoni yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (2/2/2015) tidak berkomentar banyak perihal kasus penganiayaan ini. Dirinya justru meminta kepada awak media untuk mengkonfirmasi kasus ini langsung kepada Kapolres Baubau, AKBP Eko Wahyuniayan.

“Kalau masalah ini biar langsung ke Kapolres saja yang jawab,” kata Sendi Antoni.

Namun demikian mantan Kasat Reskrim Polres Bombana ini mengungkapkan hingga saat ini, sudah ada beberapa saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya. Sedikitnya ada lima orang saksi yang telah dilayangkan surat panggilan penyidik.

“Tetap diproses. Kita juga sudah panggil saksi-saksi yang merupakan teman korban. Ada lima orang saksi yang akan dimintai keterangannya,” tambahnya.

Terkait belum dilakukannya penahanan terhadap pelaku tersebut, pria yang juga pernah menjabat sebagai Panit I Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra ini tidak memberikan penjelasan. Saat wartawan Zonasultra.com berada di kantor Polres Baubau, Adi Dirgahayu nampak masih bebas berkeliaran menggunakan pakaian seragam polisi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya kasus penganiayaan ini terjadi, Senin (26/1/2015). Kejadian bermula pukul 21.00 Wita dimana saat itu korban yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) yan hendak kerumah temannya di BTN Palatiga. Namun, entah kenapa tiba-tiba pelaku (oknum polisi) datang dan langsung memukul korban berkali-kali dan mengalami luka di bagian wajah dan lebam di sejumlah bagian tubuh.(**Iman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini