Minimalisir Potensi Konflik di Sekitar Kawasan Industri, DPRD Konawe Gagas Pembentukan Koperasi Khusus

86
Lima Program Prioritas Duet Kery-Parinringi
Gusli Topan Sabara

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pasca ditetapkan sebagai daerah pengembangan kawasan industri oleh pemerintah pusat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjadi salah satu daerah yang menarik minat banyak investor, mulai dari perusahaan perkebunan sawit hingga perusahaan industri pertambangan.

Selain mendatangkan tambahan pendapatan asli daerah (PAD), keberadaan investor ini juga kerap menimbulkan masalah, mulai dari proses pembebasan lahan hingga kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan 10 persen keuntungan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporation Social Responsibility (CSR).

Lima Program Prioritas Duet Kery-Parinringi
Gusli Topan Sabara

Khusus penyaluran dan pengelolaan CSR, daerah yang dipimpin Kery Syaiful Konggoasa ini belum memiliki wadah pengelolaan yang baik, sehingga masyarakat yang berada di sekitaran perusahaan sering mengeluhkan jika CSR tidak pernah dirasakan oleh masyarakat yang menjadi penerima dampak.

Persoalan lain yang kerap muncul adalah pembagian bantuan CSR yang menurut sebagian masyarakat tidak adil, yang akhirnya berujung pada pro dan kontra antara desa yang satu dengan lainnya. Kondisi ini juga menjadi pemicu terjadinya konflik antar masyarakat yang masing-masing mengklaim lahan mereka.

Melihat hal itu, DPRD Kabupaten Konawe berencana membentuk sebuah koperasi khusus yang menaungi penyaluran CSR serta menjadi mediator bagi masyarakat dengan perusahaan jika ada persoalan yang akan diselesaikan.

“Nah pengurus  atau pengelola koperasi ini adalah seluruh kepala desa yang berada di sekitar areal perusahaan, baik itu sawit atau tambang nikel dan camat sebagai pengawasnya. Mekanismenya pihak perusahaan itu memberikan kewajiban CSR  kepada koperasi ini, dan kemudian koperasi inilah yang akan menyalurkan kepada masyarakat dalam berbagai program yang memang dianggap sangat penting untuk masyarakat,” kata Gusli Topan Sabara, Ketua DPRD Konawe, Selasa (29/03/2016)

Kata dia, untuk memperkuat keberadaan koperasi ini, pihaknya sudah merancang satu rancangan peraturan daerah (Raperda) yang khusus mengatur tentang koperasi ini, agar tidak ada masyarakat yang mengeluhkan ataupun merasa tidak menikmati CSR tersebut.

“Kenapa harus camat yang menjadi pengawas dari pengelolaan CSR ini, karena dia itu posisi jabatan karir. Jadi ketika ditemukan adanya indikasi penyelewengan, maka mereka bisa saja diperiksa oleh lembaga hukum yang berwenang,” ujarnya.

Menurut Gusli, jika para kepala desa yang berada di sekitar perusahaan tidak bersatu, maka kesenjangan sosial pasti akan terjadi. Potensi terjadinya perebutan wilayah desa juga akan sangat terbuka lebar.

 

Penulis: Restu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini