Minta Diputuskan, Wanita Ini Malah Dianiaya Kekasihnya

47
Minta Diputuskan, Wanita Ini Malah Dianiaya Kekasihnya
PENGANIAYAAN : Korban Diana (baju merah) saat melaporkan kekasihnya Sawal ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Konawe. Ia dianiaya oleh kekasihnya akibat minta diputuskan. (Restu Tabara/ZONASULTRA.COM).
Minta Diputuskan, Wanita Ini Malah Dianiaya Kekasihnya
PENGANIAYAAN : Korban Diana (baju merah) saat melaporkan kekasihnya Sawal ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Konawe. Ia dianiaya oleh kekasihnya akibat minta diputuskan. (Restu Tabara/ZONASULTRA.COM).

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Diana (27), warga Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra)  menerima perlakuan kasar dari kekasihnya. Wajah Diana babak belur setelah menerima  pukulan  dan tendangan kekasihnya, hanya karena meminta diputuskan. Akibat penganiayaan itu, wanita bertubuh mungil ini mengalami luka lebam di bagian wajah dan juga tubuhnya, bahkan sempat keluar darah dari hidungnya.

Diana menjelaskan, kejadian penganiayan tersebut berawal saat dirinya menghubungi kekasihnya Sawal warga Kelurahan Ameroro, Kecamatan Uepai, Konawe. Tidak lama kemudian, Sawal mendatanginya di kontrakannya dalam kondisi marah.

“Kita sempat cekcok, karena saya minta diputuskan saja, tapi dia tidak mau. Setelah itu dia langsung memukul saya dan menendang saya sampai keluar darah dari hidungku,” Kata Diana, di Mapolres Konawe, Senin (30/1/2017).

Usai menerima hadiah pedis dari sang kekasih, Diana langsung melaporkan peristiwa itu di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kepolisian Resort (Polres) Konawe.

Ia mengaku sejak setahun menjalin hubungan dengan Sawal, dirinya kerap menerima kado kepalan tangan dari pujaan hatinya itu.

“Makanya saya minta putus saja, karena saya tidak tahan dengan sikapnya yang ringan tangan. Bukannya ditinggalkan dia (Sawal) malah memukul saya,” Imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, AKP Idham Syukri mengaku pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, jika memang memenuhi unsur pelanggaran hukum, pihaknya akan segera melakukan penjemputan terhadap Sawal untuk dimintai keterangan.

“Jika dalam pemeriksaan ini terpenuhi dua unsur pidana, maka terlapor akan kita jemput, dan mungkin saja akan kita tetapkan sebagai tersangka,” tutup Idham Sukri.(B)

 

Reporter : Restu Tebara
Editor   :  Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini