Miras Beredar Bebas, Disperindag Baubau Didemo

51

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Lintas Gerakan (Malige) berunjuk rasa di dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (1/6/2015). 

Para mahasiswa ini menyoroti kinerja disperindag yang dinilai lemah dalam melakukan pengawasan peredaran miras sehingga minuman haram ini tetap bebas diperjualbelikan. 
“Berdasarkan Permendag Nomor 6 Tahun 2015 disebutkan miras hanya dapat dijual pada tempat tertentu, yakni hypermart, super market, dan hotel berbintang. Namun di Kota Baubau masih beredar bebas,” ungkap salah seorang demonstran.
Kepala Bagian Perdagangan Disperindagkop Baubau La Ode Amirul Tamim, yang menemui para mahasiswa mengatakan, pihaknya sudah menyurati distributor dan para pedagang. Setelah disurati pihak-pihak tersebut akan terus diawasi. Apabila ditemukan masih menjual miras di kios pinggir jalan maupun toko akan ditindaki sampai pada tahap penyitaan. 
“Kami ucapkan terima kasih pada adik-adik mahasiswa yang memiliki kepedulian peredaran miras di Kota Baubau,” ungkap Amirul. (Mulyadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini