Miris, 30 Unit Randis Bidan Desa Justru Dipakai Staf Dinkes Muna

123
ketua komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Awaluddin
Awaluddin

ZONASULTRA.COM, RAHA – Sebanyak 30 unit Kendaraan Dinas (Randis) roda dua yang seharusnya diperuntukan sebagai kendaraan operasional bidan desa di kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata justru dipakai oleh staf Dinas Kesehatan (Dinkes) di daerah itu.

Temuan penyalahgunaan Randis ini dikemukakan oleh ketua komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Awaluddin kepada ZONASULTRA. COM, Rabu (8/11/2017).

ketua komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Awaluddin
Awaluddin

Menurutnya, Randis bidan desa yang digunakan oleh staf di lingkup Dinkes Muna itu merupakan praktek penyaluran kendaraan operasional yang tidak tepat sasaran.

Kata dia, pihaknya telah menyetujui penganggaran Randis di Dinas Keshesatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, yang diperuntukkan kepada para bidan yang ada di desa-desa. Namun kenyataan, ternyata kendaraan ini justru dibagikan kepada beberapa oknum yang ada di Dinkes.

Untuk itu, Awaluddin meminta Kepala Dinas Kesehatan Muna untuk segera menarik Randis itu dari para staf Dinkes, karena tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kami di DPRD sudah menindaklanjuti temuan ini, serta kita sudah pertegas dalam rapat Banggar sampai pada rapat paripurna kemarin. Dalam pandangan fraksi juga ditegaskan supaya kendaraan-kendaraan ini dibagikan kepada orang yang berhak yakni bidan desa,” kata Politisi PAN dapil II Muna, Rabu (8/11/2017).

Iran sapaan akrab Awaluddin menilai, hampir setiap hari para bidan yang melayani masyarakat di desa selalu terkendala pada minimnya kendaraan operasional. Ini sering ditemukan pada daerah-daerah pelosok atau terpencil yang memang membutuhkan kendaraan itu.

Selain itu, alasan untuk menarik kembali Randis itu, karena dalam nomenklatur penganggarannya, kendaraan itu memang khusus diperuntukan oleh Bidan Desa, bukan untuk pegawai atau staf biasa di Dinkes. Olehnya itu, DPRD mempertegas agar kendaraan dinas ini segera ditarik kembali.

“Jika pihak Dinkes tidak mengindahkan sikap tegas dari semua anggota DPRD, kami akan membentuk panitia khusus (Pansus) serta juga pada akhirnya nanti akan menjadi temuan oleh BPKP dan ini pelanggaran berat,” tegasnya.

Dia juga berharap agar seluruh anggaran yang termuat dalam APBD, baik itu APBD induk maupun perubahan lebih mengarah kepada program-program yang prioritas dan menjadi kebutuhan masyarakat. Sebab, jika dia melihat anggaran tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, akan meminta untuk dipending terlebih dahulu sambil melihat mana saja yang lebih prioritas.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna La Ode Rimbasua saat ditemui di kantor DPRD belum mau memberikan tanggapan kepada awak media terkait penyaluran 30 unit Randis yang tidak tepat sasaran itu.

“Ketemu saja dulu sama Sekretaris dan tanya dia, kalau sudah ketemu dia baru kalian ketemu saya,” kata Rimbasua. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Abdul Saban

  • TOPIK
  • *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini