Miris, Bupati Wakatobi Angkat Pejabat Mantan Narapidana

240
Miris, Bupati Wakatobi Angkat Pejabat Mantan Narapidana
Muhammad Ali saat memberikan keterangan pers.(Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGI – WANGI – Ketua DPRD Wakatobi, Muhammad Ali mengkritisi pelantikan pejabat eselon II dan III yang dilakukan bupati Arhawi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, ada beberapa pejabat struktural menempati posisi setara kepala dinas merupakan mantan naraidana (Napi) yang pernah terjerat kasus hukum.

Miris, Bupati Wakatobi Angkat Pejabat Mantan Narapidana
Muhammad Ali saat memberikan keterangan pers.(Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

Sesuai fungsi DPRD, lanjut Ali, kondisi seperti inilah harus mendapat pengawalan pelaksanaan perundang-undangan berjalan sebagaimana mestinya.

DPRD Wakatobi, secara kelembagaan dan prosedural telah meminta kepada Bupati Wakatobi agar merevisi dan mempertimbangkan kembali keputusan pengangkatan pejabat mantan Napi tersebut. Karena sangat jelas bertolak belakang dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menjadi polemik.

Menurut Ali, Hajifu misalnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang beberapa hari lalu dilantik adalah salah satu pejabat yang pernah terjerat kasus hukum.

“Bukan hanya Hajifu, menurut kabar yang beredar, masih ada beberapa orang lainnya pejabat yang dilantik oleh Bupati Wakatobi, H. Arhawi memiliki latar belakang pernah bermasalah dengan hukum hingga vonis di pengadilan. Dan ini boleh dikata masuk kategori kejahatan jabatan, karena telah mengangkat pejabat yang memiliki keputusan hukum inkracht,” tegasnya, Jumat (6/1/2017)

Oleh karena itu, Ali Tembo sapaan akrabnya mengatakan, segera menindaklanjuti hal ini.

” Hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah, akan tetapi kami di DPRD selaku lembaga yang mewakili suara rakyat akan terus meminta dasar pertanggung jawaban dari Pemda,” tukasnya. (B)

 

Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini