Mobil Ketua Panwaslu Kolaka Dibakar Orang Tak Dikenal

245
Mobil Ketua Panwaslu Kolaka Dibakar Orang Tak Dikenal
MOBIL DIBAKAR - Mobil pribadi Ketua Panwaslu Kolaka, Juhardin dibakar oleh orang tak dikenal. (Azhar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Mobil pribadi milik Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Juhardin, dibakar oleh orang tak dikenal.

Mobil milik Juhardin itu dibakar di garasi rumahnya, jalan Tamalaki Dua, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Minggu (19/8/2018) dini hari.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat, Aco, saat melintas di depan rumah Juhardin usai membeli makanan. Saat melihat kejadian tersebut, Aco langsung membunyikan klakson mobilnya untuk membangunkan pemilik mobil.

Mendengar keributan di depan rumahnya, Juhardin langsung terbangun dan mendapati bagian depan mobilnya sudah terbakar. Setelah itu, Juhardin dibantu Aco mendorong mobil tersebut ke tengah jalan kemudian memadamkan api menggunakan air dan pasir.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bagian mobil yang terbakar serta jerigen bekas yang diduga berisi BBM yang digunakan untuk membakar mobil.

Menurut Ketua Panwaslu Kolaka, Juhardin, kejadian tersebut nyaris membakar seluruh bagian mobil serta rumahnya. Sebab, kobaran api yang menghanguskan mobilnya sudah merambat ke atap garasi yang terbuat dari kayu.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Juhardin meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kejadian itu. Ia menduga kejadian itu berkaitan dengan tugasnya selaku penyenggara Pemilu.

Ia juga meminta kepada kepolisian untuk memberikan pengamanan di kediaman para penyelenggara Pemilu agar kejadian seperti itu tidak lagi terulang.

“Saya minta kejadian ini diusut, motifnya apa. Saya takutkan aksi ini berkaitan dengan tugas saya sebagai penyelenggara Pemilu,” katanya, Senin (20/8/2018).

Hingga kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Kolaka, termasuk memeriksa sejumlah saksi. (B)

 


Reporter : CR1
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini