Modus Transfer Uang, Pria Ini Sebarkan Upal di BRI-Link Muna

1820
Modus Transfer Uang, Pria Ini Sebarkan Upal di BRI-Link Muna
KORBAN UPAL - Inderayani (40) dan Asna (19) korban pekalu upal di Muna, saat ditemui di Polsek Katobu, Rabu (14/3/2018). (KASMAN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Seorang pria tak dikenal mengedarkan uang palsu (upal) dengan cara mentransfer uang palsu itu melalui agen BRI Link yang ada di Kabupaten Muna.

Inderayani (40) pemilik agen BRILink di Jalan Abdul Kudus Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada ZONASULTRA.COM mengatakan, seorang pria tak dikenal mendatangi BRI Link dengan maksud ingin mentrasfer uang ke rekening miliknya sekitar pukul 14.47 wita. Saat itu yang menerima uang tersebut adalah karyawannya bernama Asna (19).

“Jadi dia (pelaku) langsung memberikan nomor rekeningnya dan menyimpan uang di kotak penyimpanan uang sebanyak Rp 6.559.000. Akan tetapi Asna bertanya mana uangnya, tapi Asna sudah duluan mentrasfeekan uang ke rekening yang ditulis oleh pelaku,” jelas Inderayani saat ditemui di Polsek Katobu, Rabu (14/3/2018).

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Pria misterius itu hanya menyimpan uang di atas meja dan pergi begitu saja tanpa membayar uang transfernya. Kemudian, Asna melihat uang tersebut disimpan pelaku di atas meja.

“Saat itu uang yang disimpan diatas dua lembar pecahan Rp 50 ribuan asli dan di bawahnya uang palsu semua,” tuturnya.

Kaget dengan kejadian itu, lanjutnya Inderayana, karyawannya berteriak memanggil dirinya. Melihat upal tersebut, dirinya langsung menghubungi pihak BRI untuk segera memblokir rekening tersebut.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Dia menjelaskan, kalau agen miliknya ini menerima penyetoran dan menarik tunai seperti pada bank lainnya.

Sementara itu, Kapolsek Katobu Iptu Hamka membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya sementara melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Untuk pelaku kita sudah tau, jadi sekarang kita lagi mengejarnya,” singkat mantan Kapolsek Sawerigadi ini.

Kata Hamka, upal tersebut berjumlah Rp 7.200.000 setelah dihitung. Hal itu berbeda dengan uang yang sudah ditransfer oleh agen BRILink milik Inderayani. (B)

 


Reporter : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini