Mulai Beroperasi, Grab di Kolaka Belum Punya Izin Lokasi

388
Mulai Beroperasi, Grab di Kolaka Belum Punya Izin Lokasi
GRAB KOLAKA - Transportasi online Grab mulai beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Transportasi online Grab mulai beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Hanya saja, meskipun telah beroperasi, Grab belum menerima izin lokasi dari pemerintah daerah setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka, Abdul Haris Rahim saat ditemui di Kolaka, Kamis (12/3/2020). Jangankan meminta izin, bertemu dengan pihaknya sekadar untuk berkenalan pun belum pernah pihak Grab lakukan.

Baca Juga : Pemkab Kolaka Belum Beri Izin Operasional Grab

Ia menyayangkan adanya kegiatan Grab di Kolaka. Kendati demikian, ia memberikan kesempatan kepada manajemen Grab untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Apabila hal ini tetap diabaikan, maka dirinya akan mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

“Belum pernah. Seharusnya itu, bagaimana kah kalau masuk di rumahnya orang, kita harus ketuk pintunya, minta izin. Ini tidak sama sekali,” jelasnya.

Menurutnya, sekalipun Grab memiliki izin secara nasional dan izin dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tetapi saat masuk ke daerah lain seharusnya dengan permisi. Semestinya tak langsung masuk di wilayah Bumi Mekongga, tanpa izin terlebih dahulu dengan pemerintahnya.

Baca Juga : Untung Rugi Penetapan Harga Baru Ojol di Sultra

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

“Kami belum sekalipun bertemu dengan pihak Grab. Baru dengan orang dari Dishub Sultra, itupun belum saya berikan izin lokasi. Bila benar beroperasi, saya akan hubungi lagi Dishub Sultra,” ujarnya.

Masih kata dia, vendor yang menaungi Grab di Kolaka harus terlebih dahulu bertemu Bupati Kolaka, Ahmad Safei dan Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin, membicarakan kontribusi dan komitmen perusahaan tersebut untuk pemerintah dan masyarakat Bumi Mekongga. (B)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini