Muna Dijatah 100 Tenaga PPPK, Lolos Passing Grade 113 Orang

252
Plt Kepala BKPSDM Muna, Rustam
Rustam

ZONASULTRA.COM, RAHA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberi jatah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Pemerintah kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 100 orang.

Padahal sebelumnya Pemda Muna mengusul sebanyak 537 orang, terdiri dari 8 tenaga kesehatan, 22 penyuluh pertanian dan 507 tenaga guru. Dari angka itu, yang dinyatakan lolos passing grade sebanyak 113 orang.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) kabupaten Muna, Rustam mengungkapkan data yang masuk dari Panselnas, peserta PPPK yang lolos sebanyak 113 orang. “Kita diberikan 100 kuota, namun yang lolos passing grade sebanyak 113 orang,” terang Rustam, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Minggu (17/3/2019).

Namun dari 113 peserta yang dinyatakan lolos tersebut, 13 diantaranya akan mengalami pengurangan. “Kita akan bicarakan dengan pak bupati soal 113 orang ini. Apakah 13 orang ini akan dikeluarkan atau dibiarkan saja. Namun pak bupati dia iyakan saja,” cetus Rustam.

Selain itu, Kementerian kembali melayangkan surat kepada 327 daerah yang ada di Indonesia termasuk kabupan Muna, terkait administrasi kesiapan daerah soal sistem penggajian bagi tenaga PPPK yang belum disetujui sepenuhnya.

“Permintaan Kemenpan itu soal usulan revisi formasi berdasarkan nilai passing grade, kita sudah kirim. Saat ini kita menunggu pengumuman resminya,” ucapnya.

Sama halnya dengan perekrutan CPNS penerimaan PPPK tahun ini di Muna, juga sepenuhnya diambil alih oleh pusat. “Semua sudah terinput disistem dan sepenuhnya ditangani oleh pusat. Kita hanya disuruh membuat surat. Kita tidak bisa bikin apa-apa,” jelasnya.

Bahkan BKPSDM Muna juga sebelumnya menuai sorotan dari publik soal transparansi perekrutan tenaga PPPK yang dianggap masih rendah. “Kita bukan pelaku, semua pusat ambil alih. Mulai dari penunjukkan sekolah hingga pengawas, semua diatur oleh Panselnas,” cetusnya. (a)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini