Mundur dari DPRD Sultra, Yuyu Dipastikan Nyalon Bupati Koltim

35

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Wahyu Ade Pratama yang akrab disapa Yuyu telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota dewan. Hal itu menandakan politisi Partai Golkar ini mantap mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kolaka Timur yang rencananya digelar Desember mendatang.

Surat pengunduran diri Yuyu itu diantar oleh stafnya ke sekretariat DPRD Sultra sekitar pukul 14.15 WITA, Jum’at (24/7/215). Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Humas dan Protokol DPRD Sultra Robert Piter Raru yang menerima surat itu mengatakan, akan segera memprosesnya dan memberikan tanda terima.

Tanda terima surat pengunduran diri itupun nantinya akan dibawa oleh yang bersangkutan ke KPU, sebagai syarat yang harus dipenuhi saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.

“Sampai sekarang sudah 3 anggota DPRD yang mengajukan pengunduran diri yakni La Pili, Surunuddin Dangga dan Wahyu Ade Pratama,” Kata Robert di ruang kerjanya.

Dengan adanya pengunduran dari tiga anggota dewan itu, pihak sekretariat DPRD Sultra akan proaktif berkomunikasi dengan partai yang bersangkutan tentang persetujuan pengunduran diri dan proses pengganti antar waktu (PAW).

Mengenai batas pengajuan pengunduran diri anggota dewan yang mencalonkan di Pilkada diharapkan sebelum mendaftar di KPU. Olehnya kata Robert bagi anggota DPRD yang hendak mundur segera mengurus surat pengunduran diri itu agar dibuatkan surat tanda terima.

Sementara itu wakil ketua DPRD Sultra Muhammad Endang yang juga akan mencalonkan di Pilkada Konawe Selatan, belum mengajukan surat pengunduran diri.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini