Nahwa Umar Dilantik Jadi Sekda Kota Kendari

688
Nahwa Umar Dilantik Jadi Sekda Kota Kendari
SEKDA KENDARI - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir melantik sekda kota Kendari Bahwa Umar di Lokasi tambat labuh, Senin (11/3/2019). (M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARINahwa Umar akhirnya dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, di lokasi Tambat Labuh Kendari, pada Senin (11/3/2019). Nahwa sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pelantikan sekda itu merupakan dinamisasi dalam pemerintahan Kota Kendari. Untuk menjadi Sekda telah melalui proses panjang yang dilakukan tim seleksi.

Lanjut dia, posisi sekda mempunyai tugas yang sangat penting dalam menunjang pemerintahan kota Kendari. Nahwa diharapkan bisa menjalankan peran sekda dengan lancar guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk menjalankan tugas ini tentunya dibutuhkan pengorbanan dan perjuangan. Jadi, sinergitas seluruh elemen yang ada di pemerintah Kota Kendari bisa bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi suksesnya program pemerintah,” jelasnya, di lokasi Tambat Labuh Kendari, Senin (11/3/2019).

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kewajiban untuk melayani kebutuhan masyarakat di Kota Kendari. Dengan begitu kata Sulkarnain, sekda sebagai komandan ASN di Kota Kendari harus bisa mewujudkan tujuan dan program pemerintah Kota Kendari.

Selama ini tugas sekda dijalankan oleh Plt Sekda Kendari Indra Muhammad. Dengan dilantikanya Nahwa sebagai sekda definitif, maka diharapkan bisa melanjutkan tugas itu dengan baik.

“Selain itu, mungkin saat ini banyak yang bertanya kenapa pelantikan Sekda Kota Kendari dilaksanakan di tambat labuh. Oleh karena itu saya ungkapkan dilaksanakannya pelantikan ini di tambat labuh untuk memberikan gambaran potensi yang ada di Kota Kendari,” tuturnya. (B)

 


Kontributor : M Rasman Saputra
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini