Naik ke Tahap Penyidikan, Dua Caleg PKS Diduga Kuat Langgar Pidana Pemilu

303
Naik ke Tahap Penyidikan, Dua Caleg PKS Diduga Kuat Langgar Pidana Pemilu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berdasarkan hasil pemeriksaan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Kendari, status dua calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulkhani dan Riki Fajar ditingkatkan ke tahap penyidikkan.

Hal itu diumumkan Gakkumdu dan dipajang di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari, Jumat (22/3/2019).

Caleg DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dapil Kendari Sulkhani dan caleg DPRD Kendari dapil Kambu-Baruga Riki Fajar, sebagai terlapor 2dan terlapor 3, oleh gakkumdu diduga kuat melakukan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) dengan melanggar Pasal 493 Juncto Pasal 280 ayat 2 huruf f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Khusus kedua caleg ini sudah dinaikkan stusnya sesuai hasil pembahasan II. Maka sekarang penyidik kepolisian resor (Polres) yang tergabung dalam Gakkumdu akan melakukan penyidikan selama 14 hari kerja setelah status pada pembahasan II,” ujar Komisioner Bawaslu Kendari Laode Hermanto dikonfirmasi via layanan WhatsApp, Jumat (22/3/2019).

Selain dua politisi itu, Camat Kambu La Mili yang ikut terlibat saat sosialisasi bersama di rumah warga saat itu juga diduga kuat melanggar asas netralitas yang termuat dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014 pasal 2 huruf f. Oknum PNS ini juga diduga melanggar disiplin ASN dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010.

Kasus ini juga diteruskan ke Wali Kota Kendari sebagai pembina kepegawaian lingkup Pemerintah Kota Kendari. Selanjutnya diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

(Berita Terkait : Dua Oknum Caleg PKS Digrebek Warga saat Bersama Camat Kambu)

“Terkait Camat Kambu sudah diteruskan ke Wali Kota Kendari selaku pembina kepegawaian dan KASN untuk dikaji,” pungkas Hermanto.

Sebelumnya, dua orang caleg PKS bersama Camat Kambu La Mili tertangkap basah diduga sedang melakukan sosialisasi di rumah warga di Lorong Turikale Kelurahan Lalolara, Sabtu (2/3/2019).

Kedua anggota partai itu adalah caleg DPRD Sultra sekaligus Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sulkhoni dan caleg DPRD Kendari sekaligus Sekretaris DPD PKS Kendari Riki Fajar.

Dalam video berdurasi 3,48 detik, nampak warga sedang melakukan penggerebekkan dalam sebuah rumah. Kedua caleg PKS itu duduk di kursi sofa sebelah kiri, Camat Kambu tersebut terlihat tampak berdiri, diduga kaget dengan kehadiran warga secara tiba-tiba.

Di dalam rumah itu, warga menemukan daftar nama pemilih, bahan kampanye berupa stiker bergambar masing-masing Riki Fajar caleg dapil Kambu-Baruga dan Sulkhoni dapil Kendari, serta sejumlah alat tulis dan beberapa carik kertas. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati