Namanya Disebut dalam Kasus Tie Saranani, Begini Tanggapan Agista Ali Mazi

1416
Agista Ali Mazi
Agista Ali Mazi

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menyerahkan tersangka Titing Suryana Saranani alias Tie Saranani serta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Rabu (16/1/2019) lalu.

Dalam kasus ini, Tie Saranani diduga melanggar Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Eletronik (ITE) akibat postingannya yang menuding Rektor Universitas Halu Oleo Prof Zamrun berijazah plagiat.

Pengakuan Tie, dirinya memposting status di facebook atas suruhan Agista Ali Mazi. Hal ini diungkapkan oleh pengacara Tie, Fatahillah.

“Ada fakta baru yang kita munculkan. Ada pihak lain yang menyuruh untuk memosting di facebook, dia adalah istri pejabat inisial AG. Kita sudah mengantongi bukti chat WA,” ungkap Fatahillah, Selasa (15/1/2019) saat mendampingi kliennya di Polda Sultra.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

(Berita Terkait : Tie Saranani Ikuti Proses Hukum di Kejaksaan)

Saat ditemui Zonasultra.com di Bank Sultra, Agista mengaku tidak tahu-menahu soal urusan Tie dengan postingannya.

“Itu kan asumsinya dia, saya ga ngerti apa-apa. Saya ga tahu tuh. Itu urusannya dia dengan rektor bukan urusan saya,” singkat Agista.

Ditanyai terkait bukti percakapan via WhatsApp yang disebut sudah dikantongi pengacara Tie, Agista menanggapinya dengan santai.

“Oh ada ya katanya, ya sudah bawa aja ke pengadilan. Ga ngerti saya,” ucap Agista.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

(Berita Terkait : Setelah Buron, Polisi Jemput Tie Saranani di Kejati Sultra)

Sebelumnya Polda Sultra menetapkan Tie sebagai tersangka pada akhir Mei 2018. Polda lalu menetapkan Tie Saranani masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada awal Oktober 2018. Tie kemudian menyerahkan diri di kantor kejaksaan tinggi Sultra dan polisi membawa bersangkutan ke polda Sultra untuk pemeriksaan lanjutan.

Rabu kemarin, penyidik dari Direktorat Reskrimsus Polda Sultra melimpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi Sultra. (a)

 


Kontributor: Lukman Budianto
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini