Ngabdi di Mubar, Gaji 165 K2 Muna Terancam Tak Dibayar

36

ZONASULTRA.COM, RAHA – Sebanyak 165 orang CPNSD formasi honorer Kategori Dua (K2) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang selama ini mengabdi dan bertugas di Kabupaten Muna Barat harap-harap cemas. Pasalnya, gaji para CPNSD K2 itu terancam tidak akan dibayarkan. Alasannya, lokasi kantor mereka bukan lagi menjadi wilayah Kabupaten Muna. 

“Kami belum berani membayar gaji K2 yang sebelumnya mengabdi di Mubar. Apa dasarnya Pemkab Muna membayar gaji pegawai yang mengabdi bukan di Muna?” terang Sukarman Loke, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muna, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Muna, Senin (6/7/2015).

Mantan Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) itu menjelaskan, salah satu syarat pencairan gaji, para CPNSD K2 ini harus mengumpulkan sejumlah dokumen termasuk diantaranya, Surat Keterangan Menjalankan Tugas (SKMT) dan KP4 dari masing-masing instansi atau dinas tempat K2 yang bersangkutan menjalankan tugas. Sementara 165 orang tersebut, kata dia, tidak lagi berkantor di Muna pasca pemekaran.

Untuk menyelesaikan polemik gaji tersebut, pihak Pemkab Muna melalui Sekretaris Daerah (Sekda) akan bersurat meminta petunjuk kepada Gubernur Sultra dan BPK.

“Kami menunggu legalitas pembayaran agar dikemudian hari hal ini tidak membawa resiko,” kata mantan Sekretaris Bappeda Muna itu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini