Obat Racikan Bebas Dijual, Dinkes Butur Ancam Cabut Izin

81

ZONASULTRA.COM, BURANGA – obat di wilayah Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Buton Utara (Butur) mengancam akan mencabut izin usaha toko penjualan obat. Hal itu dilakukan menyusul maraknya penjualan obat-obatan kategori obat keras atau pun obat racikan oleh sejumlah toko di wilayah itu.

Ancaman itu disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Butur, Edy Madi Isa saat ditemui di kantornya, Rabu (11/11/2015).

“Hasil razia BPOM Sultra bersama anggota saya belum lama ini telah menemukan ada toko obat yang menjual jenis obat-obatan terlarang. Obat-obatan itu kan ada aturannya, ada jenis-jenis tertentu yang tidak boleh diperjual belikan di toko obat, dan itu ada sanksinya hingga pencabutan izin,” tegas kepala dinas dengan panggilan akrab dokter ini.

Misalnya, contoh dia, dari razia tersebut pihaknya menemukan ada penjual yang meracik beberapa jenis obat kemudian dibungkus satu kantong plastik. Alasannya, obat itu untuk penyembuh penyakit rematik. Namun, bila dikonsumsi akan menimbulkan penyakit berat.

Padahalnya, jelas Edy secara resmi pihaknya sering melakukan sosialisasi larangan untuk menjual bebas obat-obatan tersebut. Namun, masih saja para pedagang membandel.

“Saya akan langsung cabut izin penjualan obat yang kami keluarkan,kalau kita dapatkan satu kalinya. Karena kan sering kami sampaikan jangan jual obat yang tidak boleh dijual sembarangan tanpa resep dokter atau pelayannya harus seorang apoteker, tapi tetap tidak diindahkan larangan ini,”herannya.

Edy juga menyesalkan, peredaran jenis obat-obatan secara bebas di sejumlah toko obat di Butur. Sebabnya, jika dikonsumsi sembarangan tanpa ada resep dokter bisa berakibat fatal pada konsumen.

“Itu obat yang dilarangkan obat keras, hanya bisa dijual diapoteker dengan resep Dokter. sehingga kita cukup sesalkan kalau sampai bisa obat-obatan yang berkadar tinggi ini dijual tanpa resep dokter. Kalau dikonsumsi tanpa petunjuk dari tenaga medis, akan berakibat fatal bagi penderita penyakit,” pungkas Edy.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sultra bersama Dinkes Butur, belum lama ini berhasil menemukan sejumlah pemilik toko obat yang nakal dengan menjual obat keras (obat kategori Generik/ berlogo K merah) tanpa melalui resep dokter. Begitupun dengan penjualan obat racikan, yang diakui oleh para penjual kalau hasil campuran obat yang mereka jual dibuat sendiri.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini