OJK dan Pemda Harus Buka Selebar-Lebarnya Akses Layanan Keuangan pada Masyarakat

61
OJK dan Pemda Harus Buka Selebar-Lebarnya Akses Layanan Keuangan pada Masyarakat
Kantor OJK - Ketua Dewan Komisioner OJK RI Muliaman D Hadad saat meresmikan kantor baru OJK Sultra di Jalan Abdullah Silondae No 95A, Kendari, Senin (1/2/2016). OJK diharapkan mampu tingkatkan layanan keuangan kepada masyarakat Sultra tanpa terkecuali. (Jumriati/ZONASULTRA.COM)
OJK dan Pemda Harus Buka Selebar-Lebarnya Akses Layanan Keuangan pada Masyarakat
Kantor OJK – Ketua Dewan Komisioner OJK RI Muliaman D Hadad saat meresmikan kantor baru OJK Sultra di Jalan Abdullah Silondae No 95A, Kendari, Senin (1/2/2016). OJK diharapkan mampu tingkatkan layanan keuangan kepada masyarakat Sultra tanpa terkecuali. (Jumriati/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASUTRA.COM, KENDARI– Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Sulawesi Tenggara diharapkan mampu meningkatkan akses pelayanan keuangan kepada masyarakat di wilayah itu.

Ketua Dewan Komisioner OJK RI Muliaman D Hadad menuturkan, OJK memiliki dua fungsi yaitu pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh industri jasa keuangan dan melakukan edukasi peningkatan literasi keuangan masyarakat.

“Dengan adanya OJK kami berharap masyarakat Sultra akan lebih dekat dengan akses layanan keuangan,” kata dia saat meresmikan kantor baru OJK di Jalan Abdullah Silondae No 95A, Kendari, Senin (1/2/2016).

OJK, lanjut dia, akan membantu daerah membangun akses keuangan, terutama bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

OJK dan pemerintah daerah, kata dia, harus bersinergi membuka selebar-lebarnya akses keuangan bagi para masyarakat luas tanpa terkecuali.

“Untuk membangun perekonomian kita di tengah pertumbuhan ekonomi dunia yang masih belum stabil yang harus kita genjot adalah UMKM dan pertumbuhan ekonomi daerah. Dan hal ini dapat terwujud jika akses layanan keuangan kepada masyarakat merata,” ungkap dia.

Selain dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK RI, peresmian gedung baru Kantor OJK Sultra juga dihadiri Wakil Gubernur Sultra Saleh Lasata, Kepala Kantor Perwakilan BI Sultra Dian Nugraha dan pihak perbankan serta jasa keuangan lainnya se-Sultra.

Dalam sambutannya, Ketua OJK Sultra Widodo mengatakan, sejak resmi berdiri pada 2 Januari 2014 lalu, OJK Sultra berkantor di salah satu ruangan di Gedung BI Sultra, Jalan Sultan Hasanuddin, Kendari.

Dia melanjutkan, kehadiran OJK langsung mendapat respon positif dari stakeholder di Sultra, termasuk pemerintah provinsi sendiri. Hal itu dibuktikan dengan memberikan dua bangunan gedung kantor dipinjam pakaikan kepada OJK di Jalan Abdullah Silondae dan Jalan Wayong.

“Kantor di Jalan Abdullah Silondae ini akan dijadikan kantor resmi untuk mendukung operasional OJK, sedangkan di Jalan Wayong akan dijadikan gedung serbaguna,” kata Widodo.

Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata mengatakan, pemerintah provinsi memberikan perhatian yang cukup tinggi terhadap perkembangan ekonomi di Sultra. Karena itu, OJK mendapat perhatian lebih utama dengan memberikan dua gedung baru.

“Sebenarnya kita tidak kelebihan gedung, masih banyak SKPD kita yang belum memiliki gedung yang layak, tapi karena pak gubernur memberikan perhatian yang lebih terhadap perkembangan ekonomi Sultra, makanya OJK mendapatkan perhatian yang lebih,” ujarnya.

Dia juga berharap dengan hadirnya OJK di Sultra akan membuat para pelaku usaha di Sultra tidak kehilangan jejak karena selalu mendapat bimbingan, baik dari OJK maupun dari BI.

 

Penulis : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini