Oknum Pegawai KPU Kendari Diamankan Polisi

674
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Diki Kurniawan
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Diki Kurniawan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang oknum pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial UY diamankan Buser 77 Satreskrim Polres Kendari, Rabu (17/10/2018) pukul 13.00 Wita. UY diduga melakukan pengrusakan dan penganiayaan di Karaoke Fungky Kendari pada 24 September 2018 lalu.

Kasatreskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mengatakan UY diamankan di wilayah Kendari dan tidak melakukan perlawanan. UY yang merupakan warga Kelurahan Gunung Jati itu berlaku kooperatif ketika dijemput polisi.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

“Kita temui baik-baik, beliau juga bersedia kita bawa ke Kantor (Polres) untuk kita lakukan pemeriksaan. Untuk yang melapor masalah penganiayaan dan pengrusakan yakni korban bernama John Wenpi, ia adalah karyawan Karaoke Fungky,” ujar Diki di ruang kerjanya.

UY diduga merusak beberapa barang di Karaoke Fungky dan melakukan penganiayaan terhadap John Wenpi. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan polisi untuk memastikan dugaan itu.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Sampai saat ini belum ditentukan pasal apa yang dapat dikenakan karena masih proses pemeriksaan dan belum ada penetapan tersangka. Kata Diki, dalam proses pemeriksaan belum tentu bahwa UY adalah pelakunya. (B)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini