Oktober 2021, Nilai Tukar Petani di Sultra Naik

87
Oktober 2021, Nilai Tukar Petani di Sultra Naik
NTP - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Oktober 2021 mengalami kenaikan sebesar 1,09 persen yaitu 100,84 dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 99,75. (ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) di Sultra pada Oktober 2021 mengalami kenaikan sebesar 1,09 persen yaitu 100,84 dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 99,75.

NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti merincikan NTP masing-masing subsektor sebagai berikut: subsektor tanaman pangan (NTPP) 97,17; subsektor hortikultura (NTPH) 114,90; subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) 99,09; subsektor peternakan (NTPT) 105,59 dan subsektor perikanan (NTNP) 103,90.

“Pada Oktober 2021 terjadi penurunan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) di Sultra sebesar 0,84 persen. Hal ini disebabkan oleh penurunan nilai indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau,” terang Agnes pada Senin (1/11/2021).

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Kenaikan NTP Oktober 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,18 persen; subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,54 persen; dan subsektor peternakan sebesar 0,69 persen.

Sementara NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,47 persen; dan subsektor perikanan sebesar 1,07 persen. (c)


Penulis: M21
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini