Ombudsman Sultra Beri Rapor Merah untuk Empat Daerah Ini

1390
Ombudsman Sultra Beri Rapor Merah untuk Empat Daerah Ini
PENILAIAN - Kepala Keasistenan Ombudsman Sultra, Ahmad Rustan menyerahkan hasil penilaian terhadap kualitas layanan publik pemerintah kota Baubau, kabupaten Konsel dan Bombana. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengeluarkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan terhadap beberapa daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dari delapan daerah yang dinilai tahun ini, empat diantarnya mendapatkan penilaian buruk (rapor merah). Keempat daerah dengan nilai merah itu adalah kota Baubau, Kabupaten Bombana, Kolaka, dan Konawe Selatan.

Untuk Kota Baubau dan kabupaten Kolaka baru tahun ini dinilai oleh Ombudsman. Sementara Kabupaten Bombana, tahun sebelumnya juga mendapat nilai merah.

Yang unik, kata Kepala Keasistenan Ombudsman Sultra, Ahmad Rustan adalah Kabupaten Konawe Selatan. Pasalnya, tahun lalu daerah itu mendapat nilai kuning. Namun tahun ini nilainya justru turun menjadi merah.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Ini ada kaitan dengan penempatan pejabat yang harus sesuai kompetensi,” kata Ahmad Rustan saat mempresentasikan hasil penilaian di Kantor Ombudsman Sultra, Jumat (21/12/2018).

“Kalau Bombana ini sudah dua kali mendapat nilai merah, jadi betul-batul harus ada pembenahan di dalamnya,” tambahnya.

Sedangkan empat daerah lain yang juga ikut dinilai Ombudsman adalah Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Utara, Muna dan Konawe. Keempat daerah itu semuanya dapatkan nilai kuning.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Penilaian itu menggunakan skala warna hijau untuk kategori baik, kungin untuk kategori sedang sedangkan merah untuk kategori buruk. Indikator penilaiannya pun dilakukan pada tingkat kepatuhan instansi daerah dalam melakukan pelayanan publik.

Kata Rustan, hasil penilaian itu menjadi cerminan kualitas pelayanan publik di setiap daerah.

“Ini harus kita lakukan kerja keras karena hasil penilaian Ombudsman cerminan dari kualitas pelayanan sehingga kita harus serius dalam melakukan perbaikan,” tandasnya. (B)

 


Kontributor: Lukman Budianto
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini