Ombudsman Sultra: Laporan Pungli Banyak di Sektor Pendidikan

99
Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sulawesi Tenggara
Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sulawesi Tenggara

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima banyak laporan pengaduan terkait pungutan liar (Pungli), dan yang terbanyak ada di sektor pendidikan.

Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sulawesi Tenggara
Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sulawesi Tenggara

Kepala Perwakilan ORI Sultra Aksah mengatakan, saat ini laporan pengaduan yang diterima sudah banyak. Jenis laporannya pun beragam. Tidak terkecuali masalah pungli. “Untuk masalah pungli, yang terbanyak ada di sektor pendidikan,” tuturnya saat ditemui di kantornya, Kamis (27/10/2016).

Ia menjelaskan, laporan yang diterima kini terus diproses. Apabila dalam pemeriksaan terdapat temuan, hasilnya akan disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindak lanjuti dan segera dilakukan perbaikan. Untuk teknisnya, diserahkan kepada pemerintah setempat. Aksah berharap, setelah selesai diproses kasus serupa tidak terulang lagi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Saleh Lasata siap membentuk tim dan satuan tugas (satgas) untuk memberantas pungutan liar (pungli) yang sering terjadi di Sultra. Di lingkup Pemprov Sultra, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan seluruh pimpinan SKPD dan Biro Hukum Setda Sultra.

Saleh mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Presiden Joko Widodo secara tertulis karena presiden hanya menyampaikan secara lisan saja. “Sambil menunggu instruksi itu, biarkan dulu pihak kepolisian yang bekerja,” ungkap Saleh.

Terkait indikasi pungli yang ada di Sultra, Saleh belum mau memberikan komentar banyak, “Namun jika ditemukan, maka sanksi berat akan diberikan pada oknum tersebut bisa,” tegasnya. (B)

 

Reporter: Irsan Rano
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini