Operasi Cipkon, Polisi Sita 1,1 Ton Miras

125
Operasi Cipkon, Polisi Sita 1,1 Ton Miras
MINUMAN KERAS - Direktorat Sabhara Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis hasil sitaan minuman keras di ruang Media Centre Bid Humas Polda Sultra, Selasa (14/8/2018). (Foto: Humas Polda)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Sabhara Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan satu ton lebih minuman keras (miras) dari hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) tahap III. Miras itu terdiri dari ratusan botol dan jerigen Miras pabrikan berbagai merk serta miras tradisional.

Kabag Bin Ops Ditsabhara AKBP Amirullah mengatakan beberapa dari minuman keras tersebut diamankan saat personil melakukan patroli operasi cipkon Tahap III selama awal Agustus 2018. Jumlah keseluruhan minuman keras hasil operasi yang disita mencapai 1.125 liter lebih (1,1 Ton).

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“Ilegal karena tanpa ijin edar dan dilarang untuk diedarkan. Miras ini didapatkan dari kios di pinggir jalan dan untuk miras tradisional didapat dari rumah warga yang memproduksi miras,” kata Amirullah di ruang Media Centre Bidang Humas Polda Sultra, Selasa (14/8/2018).

Para distributor yang menjual miras tersebut melanggar peraturan daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2015 tentang retribusi izin miras beralkohol. Ancaman hukumannya karena mengedarkan miras tanpa izin yakni kurungan penjara 3 bulan serta denda 50 juta rupiah.

Minuman keras merupakan salah satu target dalam operasi Cipkon yang merupakan salah satu penyakit masyarakat. Target Cipkon lainnya adalah judi, prostitusi, narkoba, senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) serta kejahatan jalanan yakni jambret dan begal.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Menurut Amirullah, sebagian dari kasus tindak pidana kriminal di Kota Kendari bersumber dari minuman keras. Banyak pelaku kejahatan mengaku sedang dibawah pengaruh alkohol saat melakukan aksinya yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). (C)

 


Reporter : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini