Operasi Patuh di Kolaka Bantu Pemerintah Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru

167
Kasat Lantas Polres Kolaka AKP Kasman
AKP Kasman

ZONASULTRA.COM, KOLAKAOperasi Patuh Anoa 2020 digelar selama 14 hari mulai 23 Juli – 5 Agustus 2020 mendatang. Operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini dalam rangka cipta kondisi aman berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Kasat Lantas Polres Kolaka AKP Kasman mengatakan, pelaksanaan operasi patuh dilakukan dengan sistem hunting yaitu mendatangi tempat-tempat keramaian yang rawan kecelakaan, tempat yang sering terjadi pengendara melawan arus, dan lokasi jembatan timbang.

Operasi Anoa kali ini, kata AKP Kasman memang berbeda dengan pelaksanaan operasi-operasi sebelumnya yang menetap pada satu tempat karena menghindari kerumunan sehingga tidak menimbulkan kasus baru penyebaran Covid-19.

Tak hanya itu, langkah-langkah yang diambil juga dilakukan secara berbeda. Di mana pelaksanaan operasi 40 persen dilakukan dengan cara preentif (imbauan, sosialisasi, perlindungan dan penyuluhan, penerangan keliling), 40 persen bersifat preventif (pengawalan, patroli, dan pengaturan lalu lintas), dan sebanyak 20 persen penindakan (penilangan).

Adapun sasaran Operasi Patuh Anoa 2020 yaitu pengendara yang melanggar atau tidak menggunakan helm berstandar, melanggar rambu lalu lintas (melawan arus), pengendara di bawah umur. Termasuk, over dimension over load (ODOL) atau kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Operasi Patuh Anoa 2020 sebenarnya lebih mengedepankan kegiatan persuasif mengajak pengendara menerapkan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), khususnya kepatuhan penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Di samping meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Tapi kalau kami sudah lakukan sosialisasi, pengaturan, penjagaan, patroli lalu menemukan tiga pelanggaran yang kasat mata, ya kami harus tindak,” ujarnya ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (24/7/2020).

Sampai saat ini, kata dia, pelanggaran yang ditemukan setelah operasi selama dua hari ini dan mendapatkan penilangan baru 50-an kasus pelanggaran. Dengan jenis pelanggaran yang paling mendominasi yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm dan melanggar rambu lalu lintas (melawan arus).

“Sebelumnya kalau operasi di hari kedua seperti ini ratusan kendaraan sudah kami tilang. Namun karena kondisinya berbeda, di mana kami lebih banyak memberikan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru untuk membantu pemerintah,” pungkasnya. (b)

 


Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini