Operasi Sikat Anoa, Polres Konawe Razia tempat Karaoke dan Hotel

188
Operasi Sikat Anoa, Polres Konawe Razia tempat Karaoke dan Hotel
Kepolisian Resor (Polres) Konawe, saat melakukan razia di sejumlah tempat hiburan, Senin (25/10/2021). (M13/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA– Kepolisian Resor (Polres) Konawe gelar operasi kepolisian “Sikat Anoa – 2021” mulai dari tanggal 25 Oktober 2021.

Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso melalui rilis, yang diberikan Kasat intelkam Polres Konawe, Abdurahman, mengatakan operasi tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang kunjungan kerja Jokowi dan penyelenggaraan MTQ Korpri tingkat Nasional Tahun 2021 serta perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sasaran kegiatan tersebut yakni meminimalisir dan menanggulangi Penyakit Masyarakat (Pekat), penyalahgunaan narkoba, senjata api illegal, bahan peledak illegal, penyalahgunaan senjata tajam dan pencegahan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Wilayah Hukum Polda Sultra dan Polres Konawe.

BACA JUGA :  Mentan Amran Sebut Konawe Harus Jadi Penghasil Pangan Terbesar di Indonesia

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabagops Polres Konawe, Bayu Laras Tutuka, yang diikuti oleh PNPP Polres Konawe yang terlibat didalam Surat perintah Operasi “Sikat Anoa-2021” melakukan razia di empat tempat hiburan atau tempat karaoke kecil, di Linkungan Rahabangga Kelurahan Arombu Kecamatan Unaaha, Konawe. Dari hasil razia, kepolisian berhasil menyita beberapa minuman keras tradisional.

Kemudian, kegiatan operasi dilanjutkan dengan sasaran prostitusi di hotel/penginapan bertempat di Kelurahan Tobue Kecamatan Unaaha, Konawe. Kepolisian berhasil mengamankan sepasang yang bukan pasangan suami istri di dalam kamar salah satu hotel.

BACA JUGA :  Diduga Tersengat Listrik, Mahasiswa Politeknik VDNI Meninggal di Dalam Kamar Kos

“Kemudian pasangan yang bukan suami istri tersebut diamankan di Polres Konawe guna dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kepolisian juga melakukan patroli di seputaran Kampus Unilaki, Kelurahan Lalosabila Kecamatan Wawotobi, Konawe dan menemukan adanya remaja berstatus mahasiswa yang sedang mengkonsumsi miras tradisional.

“Selanjutnya para remaja berstatus mahasiswa tersebut diamankan di Polres Konawe guna dilakukan pembinaan,” tutupnya. (C)

 


Penulis: M13
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini