Operasi Zebra di Kolaka, 723 Pengendara Kena Tilang

36

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sebanyak 723 unit kendaraan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), terjaring dalam operasi zebra tahun 2015.

Operasi yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kolaka itu dimulai sejak tanggal 22 Oktober hingga 4 November lalu.

Kasat Lantas Polres Kolaka AKP Palma F. Fahlevi mengatakan, dengan jumlah kendaraan yang terjaring razia sebanyak itu, menempatkan Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim) sebagai wilayah kedua dengan angka pelanggaran lalu lintas terbanyak di wilayah Sultra setelah Kota Kendari.

Menurut mantan Kasat Lantas Polres Kolaka Utara (Kolut) itu, tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Kolaka dan Koltim disebabkan rendahnya perhatian masyarakat terhadap aturan dan keselematan berkendara.

“Masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas. Padahal, aturan itu sebenarnya untuk melindungi keselamatan mereka saat mengemudikan kendaraan,” jelas Palma, di ruang kerjanya, Jumat (6/11/2015).

Trend pelanggaran lalu lintas dalam wilayah hukum Polres Kolaka tahun ini lanjut Palma, didominasi oleh pelajar dengan kategori anak dibawah umur. Untuk itu, dia menekankan agar pihak sekolah lebih disiplin dalam memberikan pendidikan karakter, utamanya mengenai aturan lalu lintas.

“Kedepan, saya akan kirim surat ke sekolah-sekolah terutama, agar tidak memasukan kendaraan yang mereka (siswa) bawa ke dalam lingkungan sekolah, baik itu pada jam sekolah ataupun jam ekstrakurikuler. Kalau mereka (sekolah) ijinkan, itu sama saja dengan membiarkan siswanya melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Selain itu, pihak Polres Kolaka juga akan lebih mengutamakan razia kendaraan yang dikemudikan anak sekolah. Yang terjaring akan dipanggil orang tuanya dan dibuatkan surat pernyataan agar anaknya tidak boleh lagi mengendarai sepeda motor.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini